TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Bertempat di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Ketut Sumedana, memberikan arahan dan menutup acara Workshop Kehumasan Kejaksaan RI Tahun 2023 pada Kamis, 9 November 2023. Workshop yang bertemakan "Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat" ini dihadiri oleh Insan Humas Kejaksaan dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kapuspenkum menyampaikan urgensi peran kehumasan Kejaksaan di era digital ini. Ia mengingatkan bahwa tugas kehumasan bukan hanya penting dan strategis, tetapi juga berfungsi sebagai etalase Kejaksaan yang dilihat oleh publik, termasuk media dan masyarakat.
"Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan Kejaksaan dihadapi dengan tantangan dalam membangun citra institusi. Beberapa komponen yang harus dicermati di antaranya tren yang berkembang di media sosial, buzzer yang mencari-cari kesalahan, dan influencer yang mencari keuntungan di momen-momen tertentu," ujar Kapuspenkum.
Namun, Kapuspenkum juga menekankan bahwa tantangan ini dapat diatasi dengan mengelola informasi secara cepat, tepat, dan adaptif terhadap pola yang berkembang. Ia mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, "Sekecil apapun informasi yang kita dapatkan, segera lakukan identifikasi! Niscaya akan berdampak positif untuk institusi."
Pada kesempatan itu, Kapuspenkum juga menyoroti serangan balik koruptor atau yang sering disebut sebagai Corruptor Fight Back. Ia memerintahkan agar isu-isu yang dapat merugikan nama baik Kejaksaan segera dijawab dan dituntaskan, untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks transformasi digital, Kapuspenkum menggarisbawahi pentingnya soliditas internal dan kolaborasi dalam pengelolaan informasi. "Jangan ada lagi informasi negatif yang ditutup-tutupi, harus dilakukan respon yang cepat, serta penindakan yang tuntas dan tegas. Penanganan itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat jurnalistik," ujar Kapuspenkum.
Kapuspenkum juga memberikan pesan agar pelayanan informasi kepada media dan masyarakat dilakukan secara transparan dan memberikan kemudahan akses. Digitalisasi Informasi diakui sebagai solusi nyata Kejaksaan dalam melakukan publikasi.
"Bila anda belum melek teknologi, datangi masyarakat, kemudian sampaikan dan berikan jawaban serta solusi hukum yang menjadi permasalahan. Hal itu patut dilakukan sebagaimana menindaklanjuti imbauan pimpinan," tambah Kapuspenkum.
Memasuki masa pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kapuspenkum menekankan agar Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum tetap menjaga netralitas aparaturnya hingga ke tingkat bawah. Ia memberikan peringatan khusus terkait penggunaan media sosial, mengingatkan agar Adhyaksa berhati-hati dalam memberikan respons terhadap konten politik di platform tersebut.
"Tim patroli medsos/multimedia akan memantau aktivitas media sosial seluruh jajaran agar dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran dalam beretika di media sosial. Mari ikut serta menyukseskan Pemilu Damai dan bermartabat untuk masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkas Kapuspenkum.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra