Skip to main content

Keputusan Tuntas: DPRD Bengkulu Evaluasi Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Proses Demokratis: DPRD Bengkulu Tekankan Kepentingan Evaluasi Matang Terhadap Raperda.Senin(22/4/2024)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID>>><<< Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat paripurna pada Senin (22/4) untuk mengevaluasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sebuah proses yang menjadi sorotan krusial dalam pembentukan kebijakan di wilayah tersebut. Dalam ruang rapat paripurna, kesepakatan akhir akhirnya tercapai setelah delapan fraksi memberikan pendapat terakhir terkait Raperda yang telah diajukan.

Hasil dari rapat tersebut menunjukkan bahwa hanya dua dari empat Raperda yang berhasil mendapatkan persetujuan untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Raperda yang berhasil disetujui mengenai Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan, yang menunjukkan fokus pada pengelolaan informasi dan peningkatan akses literasi di provinsi tersebut. Namun, Raperda tentang Badan Musyawarah Adat (BMA) serta Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, harus ditunda untuk pembahasan lebih lanjut oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkulu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat paripurna pada Senin (22/4) untuk mengevaluasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

"Keputusan ini mencerminkan komitmen DPRD Bengkulu untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang disahkan melalui proses evaluasi yang cermat dan matang," ungkap seorang anggota DPRD. "Meskipun tidak semua Raperda berhasil melewati tahap ini, hal ini menegaskan pentingnya proses demokratis dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat."

Rapat paripurna ini mencerminkan semangat untuk mewujudkan kebijakan yang berdaya guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bengkulu. Meskipun terdapat perbedaan pendapat, proses ini menegaskan komitmen DPRD Bengkulu dalam memperhatikan kepentingan masyarakat secara cermat dan bertanggung jawab.

Top of Form

Pewarta : Herdianson 

Editing: Adi Saputra