Skip to main content

Seleksi Komisaris BPRS Fadhilah Bengkulu Diperpanjang, Pendaftaran Dibuka hingga 17 September

Penjabat Sekda Kota Bengkulu sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Medy Pebriansyah, saat menyampaikan informasi terkait perpanjangan seleksi terbuka calon Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah Kota Bengkulu periode 2026–2030.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka calon Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah Kota Bengkulu (Perseroda) periode 2026–2030.

Perpanjangan masa pengumuman sekaligus penerimaan dokumen pendaftaran tersebut ditetapkan melalui pengumuman bernomor 8001109 B.IV/2026 yang ditandatangani pada Senin, 14 September 2026.

Kebijakan ini menjadi kesempatan bagi putra-putri terbaik Kota Bengkulu yang memiliki kompetensi dan pengalaman relevan untuk ikut berkontribusi dalam pengawasan serta pengembangan kinerja BPRS Fadhilah.

Ketua Panitia Seleksi, Medy Pebriansyah, yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, menyampaikan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka. Pemerintah daerah mengajak masyarakat yang memenuhi kualifikasi agar tidak melewatkan kesempatan tersebut.

Menurut Medy, posisi Dewan Komisaris membutuhkan sosok yang tidak hanya memiliki latar belakang pendidikan memadai, tetapi juga mempunyai integritas, kompetensi, serta rekam jejak yang baik.

Sejumlah ketentuan telah ditetapkan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri. Peserta antara lain harus bertakwa, memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat, serta memiliki pendidikan minimal Strata 1 atau S-1.

Calon peserta juga diwajibkan berdomisili di Kota Bengkulu dan berusia paling tinggi 60 tahun pada saat melakukan pendaftaran.

Selain persyaratan umum tersebut, panitia juga memberikan perhatian terhadap kemampuan profesional calon peserta. Pelamar dituntut mempunyai keahlian, integritas, serta sertifikasi kompetensi yang berkaitan dengan komisaris atau direksi bidang BPRS dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca JugaBaladewa Kota Bengkulu, Bayi Lahir Dapat Akta Kelahiran Lebih Mudah

https://www.teropongpublik.co.id/baladewa-kota-bengkulu-bayi-lahir-dapat-akta-kelahiran-lebih-mudah

Aspek reputasi keuangan juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi. Peserta harus memiliki rekam jejak keuangan yang baik sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan calon komisaris.

Khusus bagi peserta dari kalangan non-ASN, panitia mengutamakan pelamar yang mempunyai pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun di sektor perbankan.

Perpanjangan pendaftaran berlangsung cukup singkat. Masyarakat yang berminat masih mempunyai waktu untuk menyerahkan berkas mulai 14 hingga 17 September 2026.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan pemeriksaan administrasi. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 18 September 2026.

Tahapan berikutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2026. Dalam tahapan tersebut peserta akan mengikuti psychotes, ujian tertulis, serta penyusunan makalah.

Sehari setelahnya, yakni 22 September 2026, peserta yang lolos akan mengikuti wawancara bersama Tim UKK.

Hasil seluruh rangkaian tersebut kemudian disampaikan kepada Wali Kota Bengkulu pada 23 September 2026. Selanjutnya, wawancara akhir bersama Wali Kota dijadwalkan pada 24 September.

Penetapan calon terpilih dilakukan pada 25 September 2026. Setelah itu, hasil seleksi akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 September 2026.

Medy menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi calon Dewan Komisaris BPRS Fadhilah tidak dikenakan biaya. Karena itu, peserta diimbau mengikuti seluruh tahapan secara resmi dan tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan panitia seleksi.

Panitia juga mengingatkan pentingnya kejujuran dalam penyampaian dokumen. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya data yang tidak sesuai, termasuk dokumen atau keterangan palsu, peserta dapat dinyatakan gugur.

Bagi calon peserta yang telah memenuhi persyaratan, berkas pendaftaran dapat disampaikan secara langsung sebanyak satu rangkap ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kantor Wali Kota Bengkulu.

Lokasi penerimaan berkas berada di Kantor Wali Kota Bengkulu, Jalan WR Supratman, Kelurahan Bentiring Permai.

Selain penyerahan secara langsung, panitia juga menyediakan mekanisme pengiriman dokumen melalui surat elektronik resmi di alamat bprsfadhilahbengkulu@gmail.com.

Dengan diperpanjangnya masa penerimaan berkas, masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang perbankan dan memenuhi seluruh ketentuan diharapkan segera mempersiapkan dokumen. Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu mendapatkan figur profesional untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan PT BPRS Fadhilah Kota Bengkulu selama periode jabatan 2026–2030.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra