TEROPONGPUBLIK.CO.ID. – Pemerintah Kota Bengkulu terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu langkah yang kini diperkuat ialah Program Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Langsung Wali Kota atau Baladewa, yang dirancang agar bayi memperoleh dokumen kependudukan sejak awal kelahiran.
Penguatan program tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, Bentiring, Senin (14/9/2026).
Program Baladewa tidak sekadar menghadirkan kemudahan dalam memperoleh akta kelahiran. Pemkot Bengkulu ingin membangun sistem pelayanan yang memungkinkan proses administrasi kependudukan dimulai dari fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan.
Dengan pola tersebut, orang tua diharapkan tidak lagi menghadapi proses pengurusan dokumen kependudukan yang berbelit setelah membawa bayi pulang dari rumah sakit, puskesmas maupun klinik.
Dedy Wahyudi menegaskan, identitas kependudukan merupakan hak setiap anak. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan anak yang lahir di Kota Bengkulu segera tercatat secara administrasi.
Melalui Baladewa, akta kelahiran yang telah selesai diproses nantinya dapat disampaikan langsung kepada keluarga. Penyerahan tersebut dapat dilakukan oleh wali kota, wakil wali kota maupun melalui mekanisme pelayanan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Setiap anak memiliki hak mendapatkan identitas kependudukan. Kita ingin prosesnya mudah dan masyarakat tidak dipersulit,” menjadi semangat utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Agar Baladewa tidak berhenti sebagai program seremonial, Pemkot Bengkulu melibatkan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Sosialisasi diikuti perwakilan rumah sakit, puskesmas dan klinik yang berada di wilayah Kota Bengkulu.
Keterlibatan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting karena informasi mengenai kelahiran bayi dapat menjadi awal proses penerbitan dokumen kependudukan. Dengan koordinasi yang baik, data bayi dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Salah satu dokumen penting yang menjadi perhatian dalam program tersebut ialah Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK menjadi identitas utama penduduk dan dibutuhkan dalam berbagai layanan administrasi maupun pelayanan publik.
Bagi bayi, kepemilikan NIK juga memiliki keterkaitan dengan akses terhadap layanan kesehatan. Salah satunya berkaitan dengan kepesertaan dalam BPJS Kesehatan.
Karena itu, pelaksanaan Baladewa membutuhkan sinergi lintas sektor. Fasilitas kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan serta BPJS Kesehatan perlu memastikan data dan proses administrasi berjalan secara terintegrasi.
Pemkot Bengkulu berharap koordinasi tersebut dapat mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi sekaligus mengurangi beban administratif yang harus ditanggung orang tua.
Selain cepat dan mudah, pemerintah juga menekankan bahwa pelayanan administrasi kependudukan melalui program ini diberikan secara gratis. Dengan demikian, keluarga yang baru mendapatkan anggota keluarga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh dokumen dasar kependudukan tersebut.
Program Baladewa menjadi bagian dari upaya Pemkot Bengkulu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif. Pemerintah ingin masyarakat merasakan bahwa pengurusan dokumen kependudukan tidak harus selalu dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintahan secara berulang.
Melalui keterhubungan antara fasilitas kesehatan dan instansi pelayanan kependudukan, proses pencatatan kelahiran diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sejak bayi dilahirkan.
Pemkot Bengkulu pun mengajak seluruh fasilitas kesehatan yang terlibat untuk menjalankan koordinasi secara konsisten. Keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada ketepatan data, kecepatan komunikasi dan kesamaan komitmen seluruh pihak.
Pada akhirnya, Baladewa diharapkan mampu memastikan tidak ada bayi yang lahir di Kota Bengkulu terlepas dari pencatatan administrasi kependudukan. Setiap kelahiran tercatat, setiap bayi memiliki identitas, dan keluarga memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa proses yang rumit.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra