TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Damsir, Ketua Kelompok Tani Lok Jayo, memastikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Dana Tugas Pembantu Kelola Tipe 4 seluas 12 hektare, pihaknya bersama anggota kelompok tidak melakukan setoran kepada oknum dinas pertanian seperti yang sempat beredar di kalangan masyarakat.
Kelompok Tani Lok Jayo diketahui beranggotakan 20 orang petani aktif, yang bersama-sama mengelola lahan program pemerintah tersebut di wilayahnya. Damsir menegaskan, seluruh proses kegiatan dijalankan sesuai aturan dan berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku.
“Kami bekerja dengan transparan. Tidak ada setoran 20 persen atau pungutan apa pun ke pihak dinas. Semua dana kami gunakan untuk kepentingan kelompok,” ujar Damsir saat ditemui di kediamannya.
Ia berharap, pemerintah daerah maupun aparat pengawasan dapat terus memantau pelaksanaan program agar tidak ada penyimpangan di lapangan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar petani benar-benar merasakan manfaat bantuan pemerintah.
Pewarta: Harlis Sang Putra
Editing: Adi Saputra