TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><< Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FGPPNS) Provinsi Bengkulu mengadakan pertemuan dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 18 Maret 2024, untuk menyuarakan kegelisahan mereka terkait keterlambatan penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus pada tahun 2023.
Ketua FGPPNS Provinsi Bengkulu, Ellya Oktarina, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menanyakan kemajuan pemberkasan NIP kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun hingga saat ini hanya mendapat jawaban yang menyebutkan bahwa prosesnya masih berlangsung.
Ellya menyampaikan bahwa pihaknya bahkan telah memeriksa website Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, namun belum ada usulan yang diajukan oleh Bengkulu terkait pemberkasan NIP PPPK.

Menurut Ellya, pada tahun 2023 sebanyak 748 PPPK telah dinyatakan lulus, termasuk tenaga kesehatan, pendidik, dan teknis penyuluh pertanian. Namun, hingga saat ini mereka masih menunggu penempatan tugas, penerbitan NIP, dan Surat Keputusan (SK) sebagai ASN PPPK di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam tanggapannya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM, menyatakan bahwa kelambatan penerbitan NIP PPPK 2023 disebabkan oleh belum diusulkannya berkas oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu ke BKN RI.
Edwar mengungkapkan bahwa setelah berkoordinasi dengan BKN, diketahui bahwa pengusulan berkas baru dilakukan pada 27 Februari 2024. Namun, hingga saat itu, hanya Pemprov Bengkulu yang belum mengusulkan pemberkasan NIP ke BKN RI.
Dalam penutupan pertemuan, Edwar menekankan pentingnya agar Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui BKD, segera mengusulkan berkas PPPK lulusan 2023 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mempercepat proses penerbitan NIP dan SK bagi para PPPK yang telah lulus.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra