TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi jajaran Kominfotik Provinsi Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jumat (10/7).
Kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun sinergi dalam pengawasan informasi publik, penyebarluasan program pembangunan daerah, hingga peningkatan literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi.
Rombongan Kominfotik diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, yang didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan diwarnai diskusi mengenai berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan informasi yang berkualitas, akurat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus dibangun melalui koordinasi yang baik antara instansi pemerintah agar setiap informasi yang disampaikan memiliki validitas, dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi sumber edukasi bagi masyarakat.
"Melalui sinergi antara Kominfotik dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kami ingin memastikan seluruh informasi mengenai pembangunan daerah dapat tersampaikan secara luas, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Di sisi lain, kerja sama ini juga menjadi ruang untuk berbagi informasi serta pengalaman bersama media sehingga publik memperoleh informasi yang benar dan terpercaya," ujar Nelly.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah dituntut mampu memanfaatkan berbagai platform digital sebagai media penyebaran informasi sekaligus sarana edukasi publik.
Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut adalah peluang kolaborasi dalam penguatan pengawasan publikasi melalui media sosial. Kedua institusi menilai media digital memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi yang lebih cepat, terbuka, dan efektif dengan masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, Kominfotik dan Kejati Bengkulu membuka peluang untuk saling berbagi data, materi publikasi, maupun konten edukatif sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai program pemerintah maupun isu-isu hukum.
"Media sosial kini menjadi salah satu kanal komunikasi yang paling efektif menjangkau masyarakat. Karena itu, kami berharap kolaborasi dalam berbagi data, informasi, maupun konten edukatif dapat terus dikembangkan sehingga berbagai program pembangunan serta pelayanan publik dapat diketahui masyarakat secara lebih cepat dan luas," tambah Nelly.
Selain membahas penguatan informasi publik, Kominfotik Provinsi Bengkulu juga memperkenalkan inovasi komunikasi melalui podcast bertajuk "Merah Putih", sebuah program yang menghadirkan berbagai informasi mengenai pembangunan daerah, kebijakan pemerintah, hingga isu-isu strategis di Provinsi Bengkulu.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga telah mengembangkan podcast yang berfokus pada edukasi hukum, sosialisasi tugas dan fungsi kejaksaan, serta penyampaian berbagai informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum kepada masyarakat.
Kedua program tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk saling melengkapi dalam memberikan informasi yang edukatif, membangun budaya literasi digital, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi yang valid dan terpercaya.
Mewakili Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Asisten Intelijen Rolly Manampiring menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kominfotik Provinsi Bengkulu. Ia menilai silaturahmi tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat koordinasi antarlembaga.
Menurutnya, kolaborasi yang terbangun tidak hanya akan mendukung keterbukaan informasi publik, tetapi juga memperkuat penyebaran edukasi hukum, pengawasan ruang digital, serta optimalisasi pemanfaatan media komunikasi modern.
"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk penguatan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kominfotik Provinsi Bengkulu. Ke depan kami berharap kerja sama dalam penyebarluasan informasi, edukasi hukum, pengawasan digital, hingga pemanfaatan media digital dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat," ungkap Rolly.
Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi dalam mendukung transparansi pemerintahan, memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik, meningkatkan literasi digital, serta menghadirkan komunikasi yang lebih terbuka, cepat, dan terpercaya. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya berbagai program kolaboratif yang mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan Provinsi Bengkulu yang semakin maju dan informatif.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra