Skip to main content

Komisi I DPRD Kota Bengkulu Soroti Maraknya Toko Modern Tak Berizin di Bengkulu

kota bengkulu

KOTA BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Komisi I DPRD Kota Bengkulu menyoroti maraknya toko modern yang tidak memiliki perlengkapan izin di sejumlah wilayah di kota Bengkulu.

Wakil ketua komisi I Nuzuludin SE dalam rapat dengar pendapat (RDP), bersama dengan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), siang ini Selasa (2/2/2021), menuturkan untuk toko modern dan tempat usaha lain nya yang tidak berizin , harusnya pemerintah kota Bengkulu melalui satuan polisi pamong praja segera menutupnya agar tidak ada kesan tebang pilih.

KOTA BENGKULU

DPMPTSP sebagai leading sector pengelolaan perizinan lanjut Nuzuludin harus segera berkirim surat ke satpol pp untuk di lakukan penertiban terhadap toko modern dan tempat-tempat usaha lain nya yang tidak berizin

Jika hal ini di biarkan, nanti banyak pengusaha yang masuk Bengkulu tanpa harus repot-repot mengurus izin dan mendirikan usaha seenaknya " kata Nuzul.

Sementara itu Aryono Gumay meminta DPMPTSP, mendata jumlah realisasi investasi yang masuk dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.

KOTA BENGKULU

"Secara teoritis kan, investasi berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan birokrasi positif dengan penyerapan tenaga kerja jadi edial nya dengan semakin banyaknya ivestasi toko modern di kota Bengkulu, ya harus punya dampak terhadap berkurang nya tingkat pengangguran harus di data itu " beber Ariyono.

Kepala DPMPTSP Toni Harisman mengatakan  pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi debgan satpol pp untuk mendata toko modern dan tempat-tempat usaha yang tidak berizin . Apabila ada yang lalai dalam mengurus perizinan pihaknya akan mendorong pengusaha atau investor untuk mengurus perizinan di DPMPSTP kota Bengkulu.

"Dalam waktu dekat kita akan segerah berkoordinasi kepada satpol pp untuk mendata dan mensurvei tempat-tempat usaha yang tidak berizin "tutur Toni (EFRAN))(ADV)