Skip to main content

Kondisi Jalan dan Jembatan di Ketahun Dapat Perhatian Khusus

Kondisi Jalan dan Jembatan di Ketahun Dapat Perhatian Khusus

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<>>>   Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah utara provinsi, khususnya ruas jalan eks nasional Bintunan–Urai–Ketahun yang saat ini mengalami kerusakan parah. Hal ini ditindaklanjuti Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, usai Gubernur Helmi Hasan secara resmi mengirimkan surat permohonan kepada Direktur Jenderal Bina Marga pada 29 Juli 2025.

Langkah cepat diambil Wakil Gubernur Mian dengan langsung berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Zepnat Kambu, pada Rabu (6/8). Dalam percakapan itu, Mian menyampaikan pentingnya penanganan segera terhadap jalan rusak yang menghubungkan Urai hingga Ketahun, termasuk dampak abrasi yang terjadi di wilayah Urai–Batik Nau.

"Izin Pak Kepala Balai, rencananya hari ini kami ingin turun langsung melihat kondisi jalan yang rusak karena abrasi di Urai–Batik Nau. Tapi karena saya ada agenda rapat di DPRD, kunjungan itu ditunda. Namun, surat dari Pak Gubernur sudah dikirim lengkap beserta dokumentasi kerusakan jalannya," ujar Mian.

Meskipun jalan Urai–Ketahun saat ini berstatus non-status dan belum secara resmi menjadi bagian dari kewenangan Pemprov, namun asetnya masih tercatat sebagai jalan nasional. Dalam surat resminya, Gubernur Helmi Hasan mengusulkan agar jalan tersebut bisa diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu setelah terlebih dahulu diperbaiki oleh pemerintah pusat.

Usulan ini juga mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 yang menekankan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendukung ketahanan pangan dan energi.

Tak hanya soal perbaikan jalan eks nasional, Mian juga mengangkat isu penting lain kepada Kepala BPJN, yakni kondisi sejumlah jembatan dan ruas jalan di Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah jembatan di Desa Suka Manna, Kecamatan Pinang Raya, yang ambles meskipun baru dibangun kurang dari enam bulan.

"Jembatan di Suka Manna itu baru dibangun, tapi sudah ambles. Belum sampai setengah tahun usianya. Kami minta agar ini menjadi perhatian serius, termasuk kondisi jalan dari Batik Nau ke Ketahun dan jembatan lain yang mulai rusak," tegas Mian.

Kondisi jembatan yang rusak dalam waktu singkat itu pun menjadi sorotan masyarakat, mengingat pembangunan infrastruktur seharusnya memberikan manfaat jangka panjang.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala BPJN Bengkulu, Zepnat Kambu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal. Ia mengatakan bahwa proyek jembatan yang ambles itu masih berada dalam masa pemeliharaan dan telah dikoordinasikan dengan pihak kontraktor.

"Sudah saya sampaikan ke pihak kontraktornya. Karena masih dalam masa pemeliharaan, maka mereka wajib melakukan perbaikan," jelas Zepnat.

Lebih lanjut, Mian juga menyoroti persoalan kendaraan bertonase berat yang sering melintasi jalan nasional. Ia menilai perlu adanya pengaturan tonase kendaraan demi menjaga umur jalan dan jembatan agar tidak cepat rusak.

"Kami berharap BPJN juga menyurati Dinas Perhubungan, tembusan ke Gubernur, untuk menetapkan aturan tonase kendaraan. Truk-truk ODOL dan kendaraan sumbu tiga ini yang kerap mempercepat kerusakan jalan. Infrastruktur kita belum dirancang untuk menahan beban sampai 35 ton," tutup Mian.

Upaya ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengawal perbaikan infrastruktur dan memastikan konektivitas antarwilayah berjalan optimal demi mendukung aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi saputra