Skip to main content

Kos Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terselubung, Satpol PP Turun Tangan

Kos Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terselubung, Satpol PP Turun Tangan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Penertiban penyakit masyarakat kembali digelar di Kota Bengkulu. Setelah sehari sebelumnya aparat melakukan razia di wilayah Ratu Samban dan Ratu Agung, kini giliran kawasan Kecamatan Gading Cempaka yang menjadi sasaran operasi, Rabu (4/3/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyasar sejumlah rumah kos yang diduga kerap disalahgunakan. Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penghuni kos yang dianggap menyimpang dari aturan dan norma sosial.

Satpol PP tidak bergerak sendiri. Kegiatan tersebut turut melibatkan aparat dari Polsek Gading Cempaka, pihak kecamatan, lurah setempat, hingga Ketua RT. Kolaborasi lintas unsur ini dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan tertib sekaligus memberi efek pembinaan kepada para penghuni maupun pemilik kos.

Menurut Sahat, razia dilakukan berdasarkan pengaduan warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung dan pasangan bukan suami istri yang tinggal satu kamar. Ia menegaskan, rumah kos memiliki fungsi sebagai tempat tinggal sementara, bukan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan hukum maupun norma yang berlaku.

“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti bersama pihak kecamatan dan kepolisian. Secara peruntukan, bangunan ini adalah rumah kos. Namun dari informasi yang kami terima, ada dugaan digunakan untuk aktivitas lain di luar ketentuan,” ujar Sahat di sela-sela kegiatan.

Dalam pemeriksaan di salah satu kamar, petugas mendapati sepasang pria dan wanita yang tidak terikat pernikahan berada di dalam kamar tertutup. Setelah dilakukan pendataan, diketahui keduanya memiliki alamat berbeda dan tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan sah.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan adanya aktivitas seksual berbayar. Di sekitar area pembuangan sampah, ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai beserta bungkus kosong yang diduga baru saja digunakan. Selain itu, terdapat pula tisu khusus yang lazim dipakai untuk keperluan aktivitas seksual.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap para penghuni kos. Meski tidak seluruh penghuni terindikasi melakukan pelanggaran, pemeriksaan tetap dilakukan sebagai langkah antisipatif.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, belasan penghuni kos langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Screening berupa tes HIV dan sifilis dilakukan di tempat guna memastikan kondisi kesehatan mereka, sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit menular seksual di lingkungan tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh yang diperiksa dinyatakan negatif HIV dan sifilis. Ini tentu menjadi kabar baik, tetapi pengawasan tetap akan kami lakukan,” terang Sahat.

Ia menegaskan, penertiban ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan. Para penghuni yang terjaring didata dan diberikan peringatan. Sementara pemilik kos diminta lebih selektif dalam menerima penyewa serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penghuni.

Pihak kecamatan bersama aparat kelurahan dan RT setempat juga diimbau lebih aktif memantau lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta mencegah praktik serupa terulang kembali.

Sahat menambahkan, operasi penertiban penyakit masyarakat akan terus digelar secara berkala di berbagai kecamatan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan norma sosial yang berlaku di Kota Bengkulu.

Pemerintah Kota Bengkulu pun mengingatkan seluruh pemilik rumah kos agar mematuhi aturan perizinan dan fungsi bangunan. Pengelola diminta tidak membiarkan tempat usahanya disalahgunakan untuk praktik yang bertentangan dengan hukum.

“Kami berharap ada kesadaran bersama. Rumah kos adalah tempat tinggal sementara bagi pelajar, mahasiswa, maupun pekerja. Jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif, Pemkot Bengkulu berharap tercipta lingkungan hunian yang lebih tertib. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan dugaan pelanggaran juga dinilai menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra