Skip to main content

LKAAM dan IKM Provinsi Bengkulu Anugerahi Gelar Kepada Rohidin Mersyah,”Datuk rajo Nan Babanso dan Sultan Mangkutu Alam”

PROVINSI BENGKULU

Provinsi BENGKULUTEROPONGPUBLIK.COM>><<Memberi gelar adat kepada para pejabat negara tampaknya menjadi tren. Jadi, tidak heran, meskipun Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bukan orang Minangkabau, dia justru diberi gelar adat Minangkabau.Yang memberikan gelar tersebut adalah  Lembaga Adat Kota Solok(LKAAM.KAN,BUNDOKANDUNG) Sumatera Barat yang menganugerahkan gelar  Yang Dipertuan Datuk RAJO NAN BABANSO kepada Gubernur  Rohidin Mersyah , yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Pemberian gelar ini disaksikan ribuan warga Minangkabau perantauan di Bengkulu.

Pemberian gelar tersebut bertepatan pada acara semalam Dirana Minang yang di gelar di Balai raya Semarak .30/10/2019.dalam satu malam tersebut  Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendapatkan gelar sekali gus,yang pertama dari seluruh Ikatan Keluarga Minang(IKM)Provinsi Bengkulu,( SULTAN MANGKUTU ALAM),dan yang kedua terkhusus dari Lembaga Adat Kota Solok (LKAAM. KAN.BUNDOKANDUNG)Provinsi Bengkulu.

Dua gelar tersebut yang di berikan kepada Gubernur Bengkulu pertama dari Ikatan Keluarga Minang (IKM)Provinsi Bengkulu dan kedua Gelar tersebut diberikan oleh Lembaga Adat Kota Solok, karena dirinya dinilai mampu merangkul perantauan Minang dan juga turut melestarikan budaya-budaya Minang.yang ada di Provinsi Bengkulu.Dan juga loyalitas dan partisipasi selaku paying panji ikatan keluarga Solok diBengkulu.(AMENG)