Skip to main content

Menkominfo Dorong Konsolidasi Industri Telekomunikasi

Menkominfo Dorong Konsolidasi Industri Telekomunikasi

JAKARTA.TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mendorong konsolidasi industri telekomunikasi melalui ruang rekonsiliasi dan akuisisi.

“Kita harus melakukan rekonsiliasi industri telekomunikasi, makanya dibuka lagi ruang dan akuisisi. Jika makin terkonsolidir, maka adopsi teknologi menjadi lebih dimungkinkan, membuka ruang kita (ekspansi) yang lebih luas secara nasional untuk menguasai ekonomi telekomunikasi dan digital kita,” ujar Menkominfo dalam keterangannya yang diterima, Senin (12/9/2022).

Menteri Johnny mengatakan, konsolidasi industri telekomunikasi perlu dilakukan mengingat potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar.

Potensi tersebut diperkirakan mencapai US$70 Miliar (sekitar Rp1.000 triliun) pada 2021 dan akan menjadi US$146 Miliar (sekitar Rp2ribu triliun) pada 2025 dan mencapai US$315,15 Milliar (sekitar Rp4.600 triliun) di 2030.

“Potensi itu setara dengan 42persen) dari digital ekonomi ASEAN, besar potensinya,” imbuhnya.

Menurut Menteri Johnny, konsolidasi infrastruktur nasional menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan bersama agar industri telekomunikasi menjadi lebih efisien untuk mewujudkan potensi tersebut.

Dalam hal ini, katanya pemerintah telah memiliki payung hukum pendukungnya, yakni Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mendukung infrastructure sharing bagi industri telekomunikasi dan penyiaran.

“Era baru kita, kolaborasi dan kegotongroyongan. Bukan era lagi untuk masing-masing membangun network-nya sendiri. Konsolidasi pemanfaatan sumber daya frekuensi yang lebih efisien, penataan pricing policy yang lebih memadai untuk perlindungan terhadap industri dan perlindungan terhadap client atau customer,” jelasnya.

Dia mengingatkan saat ini telah berlangsung liberalisasi yang memungkinkan investasi nasional dan internasional, namun dengan risiko terjadinya over-investment di infrastruktur telekomunikasi.

Oleh karena itu, Menkominfo mengajak seluruh operator telekomunikasi memanfaatkan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan telekomunikasi agar belanja modal dan operasional lebih efisien.

“Return on investment menjadi lebih besar, dan payback menjadi lebih kecil. Jadi tidak perlu semua membangun network-nya sendiri. Kita bisa sharing untuk seluruh infrastruktur secara global,” jelasnya. (foto: AYH/Humas Kominfo).