TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><< Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), Mayjen TNI Dr. W. Indrajit, bersama Tim Penyidik Koneksitas dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) telah menetapkan status tersangka terhadap oknum Purnawirawan TNI, DSH, sekaligus melakukan penahanan pada Selasa, 30 Juli 2024. Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari jaksa, polisi militer, dan oditur juga mengamankan tersangka tersebut.
Sebelumnya, Tersangka DSH telah ditangkap oleh Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung setelah mangkir dari tiga kali panggilan penyidik koneksitas. Ketidakhadirannya dianggap sebagai upaya menghambat proses penyidikan yang tengah berjalan.
Tersangka DSH diduga terlibat dalam kasus pengajuan kredit fiktif BRIguna yang merugikan pihak BRI hingga Rp55 miliar. Dalam kapasitasnya sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka DSH bekerja sama dengan beberapa oknum pegawai BRI yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan adalah pengajuan kredit secara fiktif di beberapa kantor unit BRI.
Dalam proses hukum ini, Tersangka DSH menjalani penahanan tahap pertama melalui mekanisme Penahanan Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum). Penahanan ini dilakukan mengingat pada saat melakukan tindak pidana, Tersangka DSH masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif. Penahanan Ankum terhadap Tersangka DSH dilakukan selama 20 hari, mulai dari 30 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024, di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Penahanan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan dan penuntasan kasus kredit fiktif yang melibatkan oknum TNI dan pegawai BRI tersebut. Selain itu, penahanan ini juga menjadi langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana.
Mayjen TNI Dr. W. Indrajit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menegakkan keadilan dan menjaga integritas institusi TNI.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi contoh bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota militer yang melanggar. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil serta transparan di Indonesia.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra