TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dengan melibatkan sektor perbankan. Pada Rabu, 31 Januari 2024, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten tersebut secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan Bank Bengkulu cabang Karang Tinggi. Acara penting ini diselenggarakan di Ruang VIP Rumah Makan Sederhana KM 6,5 Bengkulu.
Dalam rangka meningkatkan sinergi antara sektor publik dan swasta, penandatanganan PKS KKPD ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait. Asisten Administrasi Umum, H. Elyandes Kori, S.E.,M.Si, turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
"Kami sangat berbahagia karena Bengkulu Tengah merupakan yang pertama di tingkat Kabupaten/Kota yang melaksanakan PKS ini. Ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Bapak Bupati, bahwa Bengkulu Tengah selalu berada di garis terdepan dalam urusan yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat, membantu ASN, hingga memperlancar pelayanan publik," ujarnya dengan penuh semangat.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Lily Trianti, S.Sos, juga hadir dalam acara tersebut bersama pimpinan cabang Bank Bengkulu Karang Tinggi beserta tim, Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank Bengkulu Pusat, serta berbagai undangan lainnya. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menyusul sambutan dari Asisten Administrasi Umum, Kadiv Dana dan Jasa Bank Bengkulu Pusat turut menyampaikan harapannya terhadap implementasi KKPD. Ia menekankan bahwa program KKPD ini diharapkan dapat memperlancar pembayaran dan pembiayaan operasional belanja pemerintah daerah. Dengan adanya kartu kredit khusus ini, diharapkan transaksi keuangan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terkontrol.
KKPD atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah suatu inovasi keuangan yang memungkinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan kartu kredit untuk membayar belanja yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keuntungan dari penggunaan KKPD antara lain meliputi kemudahan transaksi, fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas, transaksi elektronik, keamanan transaksi, dan akuntabilitas pembayaran dengan rekam jejak online.
Selain manfaat bagi OPD, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara keseluruhan pada perekonomian daerah. Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah, menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak berharap bahwa langkah ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Pewarta : Rizon
Editing : Adi Saputra