TEROPONGPUBLIK.CO.ID -Pemerintah Kabupaten Kaur mengukuhkan 390 relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) perwakilan desa dan kelurahan di Gedung Serba Guna (GSG). Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, secara langsung melakukan pengukuhan, dengan hadirnya sejumlah pejabat penting seperti Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman, S.Ag, MM, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, serta perwakilan Dandim Bengkulu Selatan/Kaur Kapten Hendri Marpaung dan Kadis Damkar dan Penyelamatan Ujang Julisman, M, Si.
Dalam keterangan resmi, Kadis Damkar dan Penyelamatan Ujang Julisman, M, Si, mengungkapkan bahwa dari total 420 relawan Damkar di Kabupaten Kaur, 390 di antaranya dikukuhkan saat ini, sementara 30 lainnya telah diukuhkan bersama Sat Pol PP beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Ujang Julisman menjelaskan bahwa relawan damkar diambil perwakilan sebanyak 2 orang per desa dan kelurahan. Harapannya, kehadiran relawan ini dapat mempercepat penanganan kebakaran dengan membentuk sinergi antara masyarakat dan pihak pemadam kebakaran.
Kakan Sat Pol PP Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman, S.Ag, MM, berharap agar relawan Damkar Kaur dapat efektif bersinergi dengan masyarakat setempat. Salah satu bentuk sinergi yang diharapkan adalah pembentukan relawan pemadam kebakaran di setiap desa dengan jumlah dua orang, sehingga komunikasi awal tentang kebakaran dapat cepat sampai ke posko pemadam kebakaran di tingkat kabupaten atau kecamatan.
Harapannya, langkah ini akan mempercepat respons dan penanganan saat terjadi kebakaran di suatu tempat, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, dan melibatkan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Pewarta: Riduawan
Editing: Adi Saputra