Skip to main content

Pemerintah Provinsi Bengkulu Berkomitmen Tingkatkan Indeks SPBE

Pemerintah Provinsi Bengkulu Berkomitmen Tingkatkan Indeks SPBE,Kamis(2/5)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID>>><<<  Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui penerapan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang semakin meningkat sejak periode 2018 hingga 2023. Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan berbagai rencana aksi untuk tahun 2024.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan beberapa indikator yang harus dipersiapkan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bidang layanan publik, melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Provinsi Bengkulu.

"Pada rapat evaluasi pelaksanaan SPBE tahun 2023 dan rencana pelaksanaan SPBE tahun 2024, kami menetapkan target Indeks SPBE Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebesar 3,2," jelas RA Denny.

Sementara itu, Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita, menyampaikan bahwa target peningkatan Indeks SPBE tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu 2024, yang menargetkan kenaikan sebesar 0,8 poin.

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui penerapan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang semakin meningkat sejak periode 2018 hingga 2023.Kamis(2/5)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

Oslita juga menambahkan bahwa pihaknya berharap dapat melampaui target yang telah ditetapkan dengan adanya kerjasama antara Kominfotik dan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang telah merancang rencana kerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

SPBE merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih efektif dan transparan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Program ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Lebih lanjut, SPBE bukan hanya tentang penggunaan aplikasi atau sistem informasi, melainkan juga mencakup domain kegiatan pemerintahan, teknologi dan informasi, serta layanan publik berbasis elektronik. Dengan upaya yang terencana dan terkoordinasi, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi SPBE di berbagai sektor.

Top of Form

Pewarta : Herdianson 

Editing: Adi Saputra