Skip to main content

Pemerintah Provinsi Bengkulu Memimpin Rapat untuk Penataan Kawasan Pantai Panjang

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denny, memimpin rapat penting mengenai tata kelola destinasi di kawasan Pantai Panjang Bengkulu pada Rabu (3/04/2024). (Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denny, memimpin rapat penting mengenai tata kelola destinasi di kawasan Pantai Panjang Bengkulu pada Rabu (3/04/2024). Rapat ini diadakan sebagai langkah awal dari rencana penataan dan penertiban yang akan dilakukan pemerintah provinsi untuk kawasan tersebut.

R.A Denny menyatakan bahwa proses penataan dan penertiban akan melibatkan Satuan Tugas Aman, Tertib, Rapi Bersih (Mantab), yang telah dibentuk sebelumnya. Tim ini akan bekerja sama dengan berbagai dinas dan instansi terkait berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu.

"Kami akan melakukan penataan dan penertiban sesuai dengan arahan dari Gubernur, baik di kawasan Areal Peruntukan Lain (APL) maupun Hak Pengelolaan Lain (HPL). Ini akan segera kami laksanakan setelah perayaan Lebaran," kata R.A Denny.

Lebih lanjut, R.A Denny menegaskan bahwa proses penataan ini telah disosialisasikan kepada masyarakat, terutama kepada pedagang di kawasan APL dan pengelola usaha di kawasan HPL.

"Masyarakat sudah kita sosialisasikan melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. Mereka (pedagang) pada dasarnya sudah menyetujui langkah-langkah yang akan kami ambil nantinya. Penataan dan penertiban akan meliputi tidak hanya aspek pedagang dan pengusaha, tetapi juga mencakup kebersihan dan penataan aset pemerintah di kawasan tersebut," tambahnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyatakan bahwa pedagang di APL Zona I Segmen I Pantai Panjang, terutama yang berada di sekitaran bundaran Pasir Putih atau spot foto Pasir Putih, akan diminta untuk segera pindah. Area tersebut akan direvitalisasi menjadi rest area.

"Pedagang yang berada di zona I, khususnya di sekitar area Pasir Putih, akan direlokasi. Area tersebut akan kita jadikan sebagai rest area. Untuk memastikan kelancaran proses penataan, kita akan dibantu oleh Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya," jelas Murlin.

Sebelumnya, pada September 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada pedagang di kawasan tersebut. Mereka diberikan waktu sebulan untuk memindahkan tempat usaha mereka ke segmen II yang telah disiapkan, dengan tersedianya 24 awning untuk ditempati.

"Pendahulu kami telah melakukan sosialisasi pada September 2023. Sebelum pelaksanaan relokasi, kami akan mengadakan sosialisasi kembali kepada para pedagang," tutup Murlin.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan menariknya kembali kawasan Pantai Panjang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Provinsi Bengkulu.

Pewarata : Herdianson 

Editing : Adi Saputra 

Top of Form