TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><< Pemerintah Kabupaten Rejag Lebong kembali menggelar uji kompetensi tahap II bagi calon jemaah umroh gratis yang diselenggarakan di ruang pola Pemkab pada Kamis , 16 November lalu. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk merealisasikan misi dan visi Bupati sebagaimana tertuang dalam Perbup No.47 Tahun 2018 dan Perbup No.46 Tahun 2022 tentang APBD-P senilai Rp.1.750.000.000.
Sebanyak 50 peserta ikut serta dalam uji kompetensi kali ini, dengan rincian 41 laki-laki dan 9 perempuan. Menurut Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Herwin WijayaKusuma, MPd.I, peserta terdiri dari perangkat agama desa dan kelurahan, masyarakat berprestasi, serta tokoh masyarakat. Namun, hanya satu orang yang tergolong sebagai masyarakat berprestasi, sementara 49 orang lainnya berasal dari perangkat agama desa dan kelurahan.
Tim penguji yang menilai kesiapan calon jemaah umroh ini terdiri dari sejumlah tokoh agama dan intelektual, antara lain Ketua MUI, Dr. Abu Dzar, LC, MHI, Dr. H. Ngadri Yusro dari IAIN Curup, H. Bulkis, STh, MHI dari Kemenag, H. Agusten, S.Ag, MH dari PCNU, serta Drs. HAI Suardi untuk masyarakat.
Herwin menambahkan, sebelumnya telah dilakukan uji kompetensi tahap I dengan melibatkan 55 peserta, di mana 5 di antaranya tidak memenuhi syarat. Tahap II kali ini diharapkan dapat memastikan kesiapan para calon jemaah umroh. Harapannya, semua peserta dapat lolos seleksi dan menjadi bagian dari program umroh gratis tersebut.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra