Skip to main content

Pemkot Bengkulu Bagikan Bendera Merah Putih, Tegaskan Komitmen Sebagai Kota Merah Putih

Pemkot Bengkulu Bagikan Bendera Merah Putih, Tegaskan Komitmen Sebagai Kota Merah Putih

TEROPOINGPUBLIK.CO.ID  <<>>   Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bengkulu menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih secara simbolis kepada organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan perwakilan masyarakat pada Senin (4/8/2025). Acara ini berlangsung di halaman Balai Kota Merah Putih, sebagai bagian dari gerakan nasional menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, secara langsung menyerahkan bendera kepada para penerima simbolis. Dalam sambutannya, Dedy menegaskan pentingnya peran Kota Bengkulu dalam sejarah perjuangan bangsa, sekaligus menyoroti identitas Bengkulu sebagai tanah kelahiran Sang Saka Merah Putih.

"Kota Bengkulu memiliki nilai historis yang tak ternilai. Di sinilah Sang Saka Merah Putih pertama kali dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno. Maka sudah sepatutnya kita sebagai warga Kota Bengkulu merasa bangga dan terus memupuk semangat nasionalisme,” ungkap Dedy.

Ia juga mengingatkan bahwa Bengkulu telah dinobatkan sebagai *Bumi Merah Putih* oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Julukan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga menjadi identitas dan tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat kemerdekaan.

“Sebagai ibu kota Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu mendukung penuh penetapan Bengkulu sebagai Bumi Merah Putih. Ini bukan hanya slogan, tetapi sebuah panggilan untuk mengibarkan bendera kebanggaan kita di setiap sudut kota,” lanjutnya.

Gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menyerukan pengibaran bendera Merah Putih serentak di seluruh pelosok tanah air sepanjang bulan Agustus. Tujuannya adalah untuk menggugah semangat cinta tanah air dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Dedy menambahkan bahwa pengibaran bendera Merah Putih bukan sekadar ritual tahunan, tetapi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bengkulu meminta seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi.

“Saya telah meminta para camat, RT, dan RW untuk melakukan pengecekan dan memastikan setiap rumah, ruko, serta kantor di wilayahnya mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang Agustus ini. Kita ingin suasana kemerdekaan terasa sampai ke gang-gang kecil,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa seluruh kantor pemerintahan, termasuk dinas-dinas dan instansi pendidikan, wajib memasang bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 30 Agustus. Jika ditemukan institusi yang tidak mematuhi imbauan tersebut, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.

“Kewajiban ini adalah bentuk penghargaan kita terhadap sejarah dan perjuangan bangsa. Jadi, bagi instansi yang tidak menjalankan amanat ini, akan ada tindakan tegas dari pemerintah kota,” tutup Dedy.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan para aparatur pemerintah. Mereka menganggap kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata dari semangat gotong royong dan cinta tanah air yang perlu terus dipupuk di tengah kehidupan masyarakat.

Dengan semangat Merah Putih yang berkobar, Pemerintah Kota Bengkulu mengajak seluruh warganya untuk menjadikan bulan kemerdekaan ini sebagai momen refleksi dan penghargaan atas jasa para pahlawan. Tak hanya melalui simbol bendera, tetapi juga melalui tindakan nyata membangun daerah dan memperkuat persatuan bangsa.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra