Skip to main content

Pemkot Bengkulu Bantu Nenek Miati, Perjuangkan Akses PKH dan BPNT untuk Dua Cucunya

Status PKH dan BPNT dalam berita ini ditulis sebagai usulan calon penerima, bukan bantuan yang sudah disetujui atau disalurkan. Pastikan pula dokumentasi foto dan keterangan identitas sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum berita diterbitkan.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<>>>  Di tengah keterbatasan ekonomi, Miati, seorang janda berusia 58 tahun asal Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu, harus menjalani hari-hari penuh perjuangan. Di usia yang seharusnya menjadi masa untuk beristirahat, ia justru memikul tanggung jawab besar membesarkan dua cucunya yang masih membutuhkan perhatian, pengasuhan, dan biaya pendidikan.

Kondisi keluarga Miati tergolong sangat rentan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, keluarganya masuk dalam kelompok desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Situasi tersebut membuat pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari menjadi tantangan yang harus dihadapi hampir setiap waktu.

Di rumahnya, Miati tidak hanya berjuang memenuhi kebutuhan sendiri. Ia juga harus memastikan kedua cucunya tetap mendapatkan makanan dan kesempatan untuk mengenyam pendidikan. Beban itu semakin berat karena dukungan ekonomi keluarga masih sangat terbatas.

Ibu dari kedua anak tersebut, yang merupakan putri Miati, saat ini merantau ke Jambi untuk bekerja sebagai buruh tani karet. Namun, hingga kini, perempuan tersebut belum mampu memberikan bantuan keuangan untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya.

Dalam kondisi demikian, Miati mengandalkan bantuan dari dua putranya yang bekerja serabutan sebagai kuli bata. Penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan kasar tersebut tidak menentu, sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan.

Pendapatan yang terbatas harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan beberapa anggota keluarga sekaligus. Situasi ini membuat Miati dan keluarganya membutuhkan dukungan agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak.

Kisah tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kota Bengkulu. Melalui Dinas Sosial, pemerintah mendatangi kediaman Miati untuk memberikan bantuan stimulan berupa paket sembako.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga untuk sementara waktu sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga yang selama ini ditanggung dengan kemampuan terbatas.

Kunjungan itu juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melihat secara langsung kondisi keluarga Miati. Dengan mengetahui situasi yang dihadapi warga, penanganan dapat diarahkan tidak hanya pada bantuan darurat, tetapi juga pada kemungkinan memperoleh perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya mendorong agar Miati dapat mengakses program bantuan sosial yang sesuai dengan kondisi keluarganya.

Selama ini, Miati diketahui baru menerima bantuan iuran jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Karena itu, Dinas Sosial mengambil langkah untuk mengusulkan namanya sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Selama ini Nenek Miati baru mendapatkan bantuan iuran jaminan kesehatan PBI JK. Karena itu, kami hadir untuk mengusulkan Nenek Miati agar dapat memperoleh bantuan PKH dan BPNT sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Afriyenita.

Pengusulan tersebut dilakukan melalui akun Agen Perlinsos Digital. Pemanfaatan layanan digital ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pendataan dan pengajuan calon penerima bantuan sosial, sehingga kebutuhan warga rentan dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif.

Meski demikian, pengajuan PKH dan BPNT tidak serta-merta menjadikan Miati sebagai penerima bantuan. Penetapan penerima manfaat tetap harus melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses tersebut diperlukan untuk memastikan kelayakan keluarga berdasarkan data dan persyaratan program, sekaligus mendukung penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Langkah Dinas Sosial Kota Bengkulu ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi. Bantuan sembako menjadi penanganan awal, sedangkan pengusulan ke program bantuan jangka panjang diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih berkelanjutan apabila memenuhi persyaratan.

Dalam kunjungan tersebut, Afriyenita didampingi Sekretaris Dinas Sosial Iryana, Kepala Bidang Fakir Miskin Fatimah Zuhro, Subkoordinator Yeyen Visiesha, serta tim pendamping PKH dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kehadiran jajaran pemerintah tersebut menunjukkan upaya untuk mendekatkan layanan sosial kepada warga yang membutuhkan perhatian khusus, terutama keluarga dengan kondisi ekonomi sangat terbatas dan tanggungan anak yang masih memerlukan pengasuhan.

Bagi Miati, bantuan yang diterima bukan sekadar tambahan bahan pangan untuk kebutuhan sehari-hari. Kunjungan tersebut juga membuka harapan agar dirinya dan kedua cucunya dapat memperoleh dukungan yang lebih memadai pada masa mendatang.

Perjuangan Miati menggambarkan tantangan yang dihadapi sebagian keluarga rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar di tengah keterbatasan penghasilan. Dukungan pemerintah, pendataan yang akurat, serta proses penyaluran bantuan yang tepat sasaran menjadi bagian penting untuk membantu keluarga seperti Miati menjalani kehidupan yang lebih baik.

Kini, harapan Miati bertumpu pada upaya memenuhi kebutuhan kedua cucunya sekaligus menanti proses pengusulan bantuan sosial. Di tengah kesulitan yang belum sepenuhnya teratasi, pendampingan dari pemerintah menjadi langkah awal agar keluarga tersebut tidak luput dari perhatian dan perlindungan sosial.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra