TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota Bengkulu bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas dalam menekan maraknya aktivitas geng motor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Salah satu kebijakan yang diberlakukan adalah penerapan jam malam bagi pelajar serta pengamanan intensif di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat meninjau kondisi keamanan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota melihat langsung personel dari Korps Brigade Mobil atau Brimob berjaga di area tersebut dengan perlengkapan lengkap. Aparat keamanan melakukan patroli dan piket secara bergantian selama 24 jam guna memastikan kawasan tetap aman dari potensi gangguan keamanan.
Menurut Dedy Wahyudi, penempatan pasukan Brimob di lokasi-lokasi strategis merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pasukan Brimob melakukan penjagaan secara bergantian selama 24 jam di titik yang dianggap rawan. Saya juga meminta para camat, lurah, ketua RT, hingga anggota Linmas untuk berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing,” ujar Dedy saat berdialog dengan petugas yang berjaga di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa aparat kewilayahan tidak perlu ragu untuk menegur bahkan membubarkan kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, terutama jika aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Jam Malam Pelajar Mulai Diterapkan
Langkah pengamanan tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Nomor 116/20/Tahun 2026 tentang pembatasan aktivitas malam bagi pelajar.
Melalui aturan tersebut, seluruh pelajar di Kota Bengkulu diwajibkan sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aktivitas geng motor maupun aksi kekerasan jalanan.
Menurut pemerintah kota, pembatasan waktu berkegiatan di luar rumah bagi pelajar diharapkan mampu menekan potensi kenakalan remaja, khususnya yang kerap terjadi pada malam hari.
Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk ikut berperan aktif dalam memberikan pembinaan kepada siswa terkait disiplin, etika, serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Polisi Petakan 13 Titik Rawan
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Kota Bengkulu atau Polresta Bengkulu telah memetakan sedikitnya 13 lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya kelompok geng motor.
Beberapa titik yang masuk dalam radar pengawasan di antaranya kawasan Danau Dendam Tak Sudah, wilayah Panorama, Bumi Ayu, Gading Cempaka, Kuala Alam, serta sepanjang Jalan Kalimantan Raya dan sejumlah area lain yang sering dijadikan lokasi nongkrong pada malam hari.
Di titik-titik tersebut, patroli rutin terus ditingkatkan, baik oleh aparat kepolisian maupun oleh unsur pengamanan lingkungan setempat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar, tawuran, maupun aktivitas geng motor yang berpotensi menimbulkan keributan.
Pemkot Dorong Aktivitas Positif Remaja
Selain pendekatan keamanan, Pemerintah Kota Bengkulu juga menyiapkan program pembinaan jangka panjang bagi generasi muda.
Salah satu program yang diluncurkan adalah penguatan kegiatan Remaja Islam Masjid (RISMA). Program ini bertujuan untuk mengarahkan energi dan kreativitas remaja ke aktivitas yang lebih positif, khususnya kegiatan keagamaan dan sosial.
Melalui kegiatan RISMA, para remaja diharapkan dapat terlibat dalam berbagai aktivitas seperti pengajian, kegiatan sosial, hingga program kepemudaan yang membangun karakter.
Program ini dinilai semakin relevan menjelang bulan Ramadan, di mana berbagai kegiatan keagamaan di masjid dan lingkungan masyarakat biasanya meningkat.
Peran Orang Tua dan Masyarakat Sangat Penting
Pemerintah Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat dan para orang tua untuk turut serta mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Orang tua diharapkan dapat memastikan putra-putrinya mematuhi aturan jam malam yang telah ditetapkan, serta mengarahkan mereka pada kegiatan yang lebih bermanfaat.
Dengan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kota Bengkulu dapat semakin kondusif dan terbebas dari gangguan geng motor yang selama ini meresahkan warga.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra