TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu mulai mengevaluasi kapasitas dan rekam jejak pejabat pimpinan tinggi pratama melalui pelaksanaan uji kompetensi atau job fit. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 19–20 Oktober 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan penempatan pejabat sesuai kemampuan, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.
Sebanyak 24 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Bengkulu dijadwalkan mengikuti tahapan penilaian. Proses ini diharapkan menghasilkan pemetaan kompetensi yang objektif sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan rotasi maupun mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan kota.
Pelaksanaan uji kompetensi dipusatkan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring Permai. Para peserta menjalani tahapan wawancara dan penilaian rekam jejak untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kapasitas masing-masing pejabat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu sekaligus Ketua Panitia Uji Kompetensi, Medy Pebriansyah, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya manusia aparatur berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Medy, hasil penilaian akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penataan jabatan. Dengan pemetaan yang terukur, pemerintah daerah dapat melihat kesesuaian antara kemampuan pejabat dan tanggung jawab yang harus dijalankan pada posisi tertentu.
“Uji kompetensi ini diperlukan untuk melakukan penilaian sekaligus memetakan kemampuan para pejabat pimpinan tinggi pratama. Hasilnya dapat menjadi acuan objektif dalam pelaksanaan rotasi atau mutasi jabatan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Medy, Senin (19/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, panitia memberikan perhatian terhadap tiga komponen utama, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosio kultural. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting untuk menilai kesiapan pejabat dalam menjalankan tugas pemerintahan dan mengelola organisasi perangkat daerah.
Kompetensi teknis berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan sesuai bidang tugas. Sementara itu, kompetensi manajerial berhubungan dengan kemampuan memimpin, mengambil keputusan, mengoordinasikan pekerjaan, serta mengelola sumber daya untuk mencapai target organisasi.
Adapun kompetensi sosio kultural menjadi salah satu unsur yang diperhatikan dalam melihat kemampuan pejabat berinteraksi dengan lingkungan kerja dan masyarakat yang memiliki latar belakang beragam.
Melalui penilaian tersebut, Pemkot Bengkulu diharapkan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kekuatan dan kebutuhan pengembangan setiap pejabat. Informasi itu dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan kepegawaian yang mempertimbangkan kapasitas individu sekaligus kebutuhan pelayanan pemerintahan.
Medy juga menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tidak dipungut biaya. Seluruh peserta mengikuti proses tersebut tanpa dikenakan pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kami memastikan pelaksanaan uji kompetensi ini gratis. Tidak ada biaya atau pungutan apa pun yang dibebankan kepada peserta,” tegasnya.
Berdasarkan jadwal yang disiapkan panitia, pelaksanaan evaluasi dibagi menjadi dua kelompok dengan jumlah masing-masing 12 pejabat.
Pada hari pertama, Senin (19/10/2026), peserta yang menjalani penilaian di antaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Dinas Pariwisata. Sejumlah pejabat lainnya juga mengikuti tahapan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2026), sebanyak 12 pejabat lainnya dijadwalkan menjalani proses serupa. Mereka antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.
Pembagian jadwal tersebut memungkinkan panitia melaksanakan wawancara dan penilaian secara terstruktur terhadap seluruh peserta.
Uji kompetensi ini menjadi salah satu instrumen dalam penataan aparatur di lingkungan Pemkot Bengkulu. Meski demikian, pelaksanaan penilaian tidak serta-merta berarti seluruh peserta akan mengalami pergantian jabatan. Hasilnya terlebih dahulu menjadi bahan evaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan manajemen aparatur sipil negara.
Melalui proses tersebut, Pemkot Bengkulu berupaya memperkuat tata kelola birokrasi dengan memperhatikan kesesuaian kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi. Penempatan pejabat yang tepat diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja perangkat daerah, mempercepat pelaksanaan program pemerintah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, hasil pemetaan kompetensi diharapkan tidak hanya mendukung penataan jabatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra