Skip to main content

Pemkot Bengkulu Pastikan Gaji Ke-13 ASN Siap Dicairkan, Tinggal Menunggu Juknis Pemerintah Pusat

Pemerintah Kota Bengkulu memastikan anggaran gaji ke-13 ASN telah tersedia dan siap dicairkan. Saat ini Pemkot hanya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyalurannya.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah tersedia dan dalam kondisi aman. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pencairan kepada para pegawai.

Kepastian tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah. Ia menegaskan bahwa kesiapan anggaran tidak menjadi kendala karena dana telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu.

Menurut Medy, meskipun anggaran sudah siap, proses penyaluran gaji ke-13 tetap harus mengikuti regulasi dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, Pemkot Bengkulu masih menunggu petunjuk resmi agar pencairan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sudah tersedia. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait tata cara dan mekanisme pencairannya,” ujar Medy, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, petunjuk teknis pencairan gaji ke-13 umumnya diterbitkan pada bulan Juni. Karena itu, pemerintah daerah optimistis proses penyaluran dapat segera dilakukan setelah regulasi resmi diterima.

Pencairan gaji ke-13 dinilai memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan daya beli ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah. Tambahan penghasilan tersebut biasanya dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak, mulai dari biaya pendaftaran, pembelian seragam, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.

“Jika melihat pola sebelumnya, juknis biasanya keluar pada bulan Juni. Kami berharap tahun ini juga demikian sehingga pencairan bisa segera dilakukan dan manfaatnya dapat dirasakan para ASN, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak-anak saat memasuki tahun ajaran baru,” katanya.

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima ASN diperkirakan setara dengan satu kali gaji bulanan sesuai ketentuan yang berlaku. Tambahan penghasilan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selain ASN, perhatian juga tertuju pada nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga saat ini, Pemkot Bengkulu mengaku belum menerima informasi rinci mengenai aturan teknis pencairan gaji ke-13 bagi PPPK.

Medy mengatakan pemerintah daerah akan mengikuti seluruh kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk apabila terdapat ketentuan khusus terkait pembayaran hak-hak PPPK.

“Untuk PPPK, kami juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Setelah aturan teknis diterbitkan, tentu akan segera kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Keberadaan gaji ke-13 tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN dan keluarganya, tetapi juga berpotensi memberikan efek positif terhadap perputaran ekonomi daerah. Ketika dana tersebut mulai dicairkan, daya beli masyarakat diperkirakan meningkat sehingga dapat mendorong aktivitas perdagangan dan sektor jasa di Kota Bengkulu.

Karena itu, Pemkot Bengkulu berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis yang menjadi dasar hukum pencairan. Dengan demikian, proses penyaluran dapat dilakukan tepat waktu dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh ribuan ASN maupun PPPK yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk memastikan seluruh hak pegawai dapat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah juknis diterima, proses administrasi dan pencairan akan segera dilakukan agar pembayaran gaji ke-13 dapat terealisasi tanpa hambatan.

Dengan kesiapan anggaran yang telah dipastikan sejak awal, Pemkot Bengkulu optimistis pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi aparatur sipil negara serta mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga mereka.Kata Kunci SEO: Gaji ke-13 ASN Bengkulu, Pemkot Bengkulu, pencairan gaji ke-13 2026, ASN Kota Bengkulu, PPPK Bengkulu, Sekda Kota Bengkulu, anggaran gaji ke-13, berita Bengkulu terbaru.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra