TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Upaya memperkuat perlindungan kawasan hutan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terus dilakukan melalui peningkatan koordinasi lintas instansi. Salah satunya diwujudkan melalui pertemuan antara Polres Rejang Lebong dengan Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumsel.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Rejang Lebong, Jumat (18/9/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Agenda utama pertemuan membahas penguatan kerja sama dalam menjaga kawasan hutan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan terhadap kelestarian lingkungan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., menerima langsung kunjungan jajaran Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumsel. Pertemuan turut dihadiri Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Syaiful Ahmadi, S.H., M.H., serta Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong AKP Singgih Wirastho, S.H.
Dari pihak pengelola taman nasional, hadir Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumsel Muhamad Wahyudi, S.Hut., bersama Penelaah Teknis Kebijakan Kabupaten Rejang Lebong Agung Tri Jatmiko, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membicarakan rencana dan langkah penguatan sinergi melalui nota kesepahaman. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengamanan kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Koordinasi antara aparat kepolisian dan pengelola kawasan konservasi dinilai penting mengingat perlindungan hutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Selain menjaga kawasan dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, sinergi juga diperlukan untuk mempercepat penanganan apabila muncul gangguan keamanan maupun bencana lingkungan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah potensi perambahan hutan secara ilegal. Aktivitas tersebut dapat berdampak terhadap keberadaan kawasan hutan serta mengganggu fungsi ekologis yang memiliki manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Melalui koordinasi yang lebih terarah, informasi mengenai dugaan pelanggaran di kawasan hutan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Selain persoalan perambahan, pembahasan juga mencakup langkah pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Upaya pencegahan menjadi bagian penting karena kebakaran hutan tidak hanya mengancam vegetasi dan ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap kualitas udara serta aktivitas masyarakat.
Kolaborasi antara kepolisian dan pengelola taman nasional diharapkan dapat memperkuat pemantauan kawasan, pertukaran informasi, hingga respons ketika ditemukan titik atau lokasi yang berpotensi mengalami kebakaran.
Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari langkah membangun pola pengamanan kawasan hutan yang tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dan koordinasi sejak dini.
Pertemuan antara Polres Rejang Lebong dan Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumsel menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam menjaga kawasan hutan di daerah tersebut.
Kerja sama lintas sektor diperlukan agar pengawasan terhadap kawasan hutan dapat berjalan lebih optimal. Terlebih, keberadaan kawasan hutan memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung kehidupan masyarakat.
Dengan adanya komunikasi yang semakin intensif, kedua pihak dapat membangun pola koordinasi yang lebih efektif ketika menghadapi persoalan terkait keamanan kawasan, perambahan maupun Karhutla.
Kegiatan kunjungan dan silaturahmi tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Pewarta : Robi
Editing : Adi Saputra