TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Ratusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara gagal dalam seleksi administrasi.
Berkas mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh panitia seleksi (Pansel).
Rinciannya, 102 pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu dan 140 pendaftar PPPK Pemkab Bengkulu Utara.
Untuk seleksi PPPK Pemprov Bengkulu akan diikuti oleh 3.397 peserta.
Mereka akan melaju ketahapan seleksi kompetensi dengan metode Computer Asissted Test (CAT).
Hal itu terungkap, berdasarakan surat pengumuman nomor 800.1.2.2/1846/BKD/2024 tentang hasil seleksi adminitrasi penerimaan PPPK periode I di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Adapun rincian dari pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap I yakni, untuk formasi guru menunjukkan bahwa dari 1.223 pelamar yang melakukan pendaftaran, 1.220 pelamar telah menyelesaikan proses, dengan 209 pelamar memenuhi syarat dan 11 pelamar TMS.
Untuk formasi tenaga kesehatan, dari 38 pelamar yang mendaftar, semuanya telah melakukan submit, dengan 35 pelamar memenuhi syarat dan 3 pelamar TMS.
Sementara itu, untuk formasi tenaga teknis, terdapat 2.272 pelamar, di mana 2.241 pelamar telah melakukan submit, dengan 2.153 pelamar memenuhi syarat dan 88 pelamar TMS.
Diungkapkan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika bahwa peserta yang dinyatakan TMS karena kebanyakan tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada 3 bidang formasi.
“Kualifikasi pendidikannya tidak sesuai, contohnya kebutuhan formasi lulusan SMA namun mereka lampirkan ijazah SD dan ada SMP,” ungkap Sri, Sabtu, 2 November 2024.
Lebih jauh, untuk peserta PPPK tahap I yang dinyatakan MS, makan otomatis akan melaju pada tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi berbasis CAT nantinya.
Pada seleksi kompetensi nantinya, akan menguji beberap kompetensi dasar pelamar, seperti kompetensi teknis yang mengukur kemampuan pelamar dalam bidang pekerjaanya.
Kemudian, kompetensi menegerial yang akan mengukur kemampuan dalam pengelolaan, kepemimpinan dan pengambilan keputusan berdasarkan jabatan.
Lanjut, juga akan ada kompetensi sosio kultural, yakni mengukur kemampuan pelamar mengenai pemahaman sosial, budaya dan etika pekerjaan di pemerintahan.
Terakhir, akan melakukan tes wawancara penilaian yang mengukur kecocokan pelamar dengan budaya kerja organisasi serta kemampuan komunikasi interpersonal pelamar.(adv)
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra