Skip to main content

Pemprov Bengkulu Minta PT Bengkulu Mandiri Perkuat Strategi Bisnis, SPAM Kobema Jadi Peluang

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat koordinasi bersama Komisaris PT Bengkulu Mandiri, Ade Wahyuni Hidayati, dan jajaran perangkat daerah untuk membahas strategi pengembangan bisnis serta peluang kerja sama usaha, termasuk sektor SPAM Kobema, di Bengkulu, Kamis (29/10/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong PT Bengkulu Mandiri memperkuat strategi pengembangan usaha agar mampu tumbuh secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

Pengembangan perusahaan milik daerah tersebut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan itu membahas arah pengembangan bisnis PT Bengkulu Mandiri, pemetaan peluang usaha potensial, serta kemungkinan membangun kolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pemprov Bengkulu menilai, perusahaan daerah perlu memiliki perencanaan bisnis yang jelas agar setiap kegiatan usaha tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan perusahaan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Herwan Antoni menerima Komisaris PT Bengkulu Mandiri, Ade Wahyuni Hidayati, bersama sejumlah staf. Turut hadir Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Kepala UPTD SPAM Kobema Bengkulu, serta Kepala Seksi PLP dan Air Minum Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah penjajakan potensi kerja sama yang berkaitan dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kobema.

Sektor penyediaan air minum dinilai perlu dikaji secara menyeluruh untuk melihat peluang keterlibatan perusahaan daerah dalam mendukung kebutuhan pembangunan. Namun, setiap kemungkinan kerja sama harus terlebih dahulu melalui penilaian terhadap aspek hukum, pembagian kewenangan, kelayakan usaha, serta mekanisme pelaksanaannya.

Langkah tersebut diperlukan agar rencana bisnis yang disusun memiliki dasar yang kuat dan dapat dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembagian peran antara perusahaan daerah dan perangkat pemerintah juga harus dirumuskan secara jelas untuk menghindari tumpang tindih tugas maupun kewenangan.

Dengan kajian yang tepat, peluang kerja sama di sektor air minum dapat dipetakan secara lebih objektif sebelum ditetapkan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa PT Bengkulu Mandiri perlu menentukan arah usaha berdasarkan perencanaan yang terukur dan kajian komprehensif.

Menurutnya, setiap lini bisnis yang akan dikembangkan harus mempertimbangkan potensi pasar, kepatuhan terhadap regulasi, kewenangan pihak terkait, serta peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat jangka panjang.

“PT Bengkulu Mandiri perlu melakukan perencanaan yang matang terhadap lini-lini bisnis yang akan dijalankan ke depan. Setiap rencana usaha harus dikaji dengan baik, mulai dari aspek regulasi, kewenangan, hingga peluang kerja samanya, sehingga tidak berbenturan dengan aturan yang telah ada. Dengan demikian, bisnis yang dikembangkan dapat berjalan secara profesional, terarah, dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Herwan.

Penegasan tersebut menjadi landasan penting bagi perusahaan untuk menyusun prioritas usaha secara realistis. Dengan demikian, keputusan bisnis tidak semata-mata didasarkan pada peluang sesaat, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan perusahaan, risiko, serta prospek keuntungan yang berkelanjutan.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap PT Bengkulu Mandiri dapat menyusun peta jalan pengembangan usaha yang lebih terarah. Dokumen perencanaan tersebut diharapkan mampu menjadi acuan dalam menentukan sektor prioritas, mengukur kelayakan investasi, dan membangun kemitraan strategis.

Sinergi dengan OPD juga menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi peluang usaha yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Kolaborasi tersebut harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan pembagian kewenangan masing-masing pihak.

Ke depan, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan usaha, serta menambah kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Pemprov Bengkulu berkomitmen mendorong tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui strategi bisnis yang tepat dan pelaksanaan yang terukur, PT Bengkulu Mandiri diharapkan mampu berkembang menjadi perusahaan yang sehat sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi Bengkulu.

Pengembangan usaha yang berorientasi pada kelayakan dan manfaat publik menjadi kunci agar keberadaan BUMD dapat memberikan hasil nyata bagi pemerintah daerah maupun masyarakat secara berkelanjutan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra