Skip to main content

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Targetkan Cakupan Universal Coverage Jamsostek 41 Persen pada 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026). Santunan tersebut menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Langkah tersebut diwujudkan dengan mempererat kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan guna mengejar target kepesertaan sebesar 41 persen pada tahun 2026.

Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan strategi agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor informal.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan bahwa target Universal Coverage Jamsostek tidak dapat dicapai tanpa sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, perluasan kepesertaan menjadi salah satu prioritas pemerintah karena manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di berbagai sektor.

"Pemprov Bengkulu siap mendukung penuh pencapaian target kepesertaan Universal Coverage Jamsostek sebesar 41 persen. Kami akan terus mendorong berbagai langkah strategis agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial," ujar Herwan Antoni.

ASN Diajak Mendaftarkan Pekerja di Lingkungan Rumah Tangga

Salah satu strategi yang akan diperkuat Pemerintah Provinsi Bengkulu adalah meningkatkan edukasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan rumah tangga.

Herwan menjelaskan, pekerja seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, hingga tukang kebun memiliki risiko kerja yang sama sehingga sudah seharusnya mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, pemerintah berharap semakin banyak ASN yang secara sukarela mendaftarkan pekerja di lingkungan rumah tangganya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut dinilai mampu memperluas cakupan perlindungan pekerja sektor informal yang selama ini masih relatif rendah dibandingkan pekerja formal.

Selain memberikan rasa aman bagi pekerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bentuk kepedulian pemberi kerja terhadap kesejahteraan para pekerja beserta keluarganya apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.

Santunan Diserahkan kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial kepada keluarga peserta ketika menghadapi musibah.

Adapun santunan yang diserahkan meliputi:

  • Ahli waris Nuriswan, Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, menerima santunan sebesar Rp112.500.000.  

  • Ahli waris Tasuli, Petugas Keagamaan Kota Bengkulu, menerima santunan sebesar Rp42.000.000

  • Ahli waris Mohamad Suhada, Petugas Keagamaan Kota Bengkulu, menerima santunan sebesar Rp42.000.000

Penyerahan manfaat tersebut sekaligus menjadi gambaran konkret bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja selama menjalankan aktivitasnya, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh dukungan ekonomi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlindungan Pekerja Menjadi Prioritas

Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis target Universal Coverage Jamsostek sebesar 41 persen pada tahun 2026 dapat direalisasikan melalui kolaborasi lintas sektor, peningkatan sosialisasi, serta dukungan aktif seluruh pemerintah daerah di kabupaten dan kota.

Dengan semakin luasnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja di Bengkulu yang memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko pekerjaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja melalui manfaat jaminan sosial yang berkelanjutan.

Program Universal Coverage Jamsostek sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional, sehingga seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memiliki akses terhadap jaminan sosial yang layak.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra