Skip to main content

Pemprov Bengkulu Siap Menyukseskan Pemilu 2024 dengan Jaga Netralitas ASN

Pemprov Bengkulu Siap Menyukseskan Pemilu 2024 dengan Jaga Netralitas ASN.Kamis (25/1)(ft : Istimewa )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Rangkaian perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan pesta demokrasi ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyampaikan komitmen tersebut dalam pernyataannya pada Kamis (25 Januari 2024).

Isnan Fajri mengungkapkan bahwa proses pemilihan umum di Bengkulu berjalan dengan lancar, menciptakan kondisi yang kondusif. "Rangkaian terus berjalan dan Alhamdulillah Bengkulu terus kondusif. Sebagaimana komitmen kita semua untuk menyukyseskan Pemilu 2024, baik TNI dan Polri, maupun instansi vertikal Pemerintah serta lembaga lainnya," ucap Isnan.

Lebih lanjut, Isnan menekankan bahwa keterlibatan Pemprov Bengkulu dalam menyukseskan Pemilu tidak hanya terbatas pada dukungan anggaran. Netralitas aparaturnya juga menjadi fokus utama. "Kita semua menggaransi pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, kondusifitas keamanan juga terus terjaga, dan tentunya netralitas ASN. ASN tetap netral, netral itu bukan Golput. Kita punya hak pilih," tambahnya.

Dalam menjaga netralitas ASN, Isnan mengingatkan bahwa ada regulasi yang mengatur sikap pegawai ASN dalam konteks politik. Undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 menjadi pedoman utama yang mengamanatkan ASN untuk menjaga netralitasnya. "Sikap politik soal dukungan dalam memilih itu hanya bisa diberikan di bilik suara pada tanggal 14 Februari nanti, bukan di status Whatsapp, bukan di sosmed pribadi mereka, atau malah forum-forum kampanye," tegas Isnan.

Sebagai upaya konkret dalam memastikan netralitas ASN, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. SKB tersebut telah ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, serta Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi Saputra