TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Program pemutihan pajak dari Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah berakhir pada tanggal 1 Desember 2024 atau Minggu hari ini.
Program pemutihan pajak yang sudah dilaksanakan sejak bulan mei hingga november kemaren sangat antusias diminati oleh masyarakat Bengkulu.

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Haryadi mengatakan, untuk program pemutihan pajak lanjutan masih belum bisa dipastikan.
"Belum bisa dipastikan kapan dilanjutkan lagi, tapi saat ini sudah berakhir 30 November kemaren" kata Haryadi
Lanjut Haryadi, dirinya saat ini akan merekap seluruh Kabupaten dan Kota yang taat dalam pembayaran pajak.
"Biasanya kan sudah pemutihan pajak ini kita merekap kabupaten dan kota mana saja yang taat dalam membayar pajak" (ADV)
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra