Skip to main content

Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dimulai, Bengkulu Siapkan Destinasi Wisata Modern Bernilai Rp100 Miliar

Pekerjaan pembangunan dan penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu mulai dilaksanakan. Proyek senilai Rp100 miliar tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2026 untuk menghadirkan destinasi wisata modern, nyaman, dan ramah bagi pengunjung. (Foto: Istimewa)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Pemerintah Kota Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Komitmen tersebut kini diwujudkan melalui dimulainya pembangunan dan penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), yang digadang-gadang menjadi salah satu destinasi unggulan di Provinsi Bengkulu.

Proyek besar yang tengah berjalan ini bertujuan mengubah wajah kawasan Danau Dendam Tak Sudah menjadi objek wisata yang lebih modern, tertata, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung. Selain meningkatkan daya tarik wisata, pembangunan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui pengembangan sektor usaha dan jasa.

Sebagai tahap awal, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyerahkan lahan seluas lima hektare kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. Pada tahap pertama, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk membangun berbagai fasilitas utama yang menjadi fondasi pengembangan kawasan wisata tersebut.

Pekerjaan konstruksi diketahui telah dimulai sejak 21 Mei 2026 dan dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2026. Dengan masa pengerjaan selama 225 hari kalender, seluruh area proyek sementara ditutup untuk umum guna menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memperlancar proses pembangunan di lapangan.

Program revitalisasi Danau Dendam Tak Sudah merupakan bagian dari proyek besar dengan total nilai investasi mencapai Rp100 miliar. Nantinya kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan budaya, seni, dan adat istiadat masyarakat Bengkulu.

Seiring dimulainya pembangunan fisik, pemerintah melalui pihak kecamatan dan kelurahan melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang selama ini beraktivitas di sekitar kawasan danau. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami tujuan pembangunan serta menghindari kesalahpahaman selama proses penataan berlangsung.

Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan mengedepankan dialog. Para pedagang diajak berpartisipasi dalam proses perubahan kawasan wisata agar pelaksanaan proyek berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Konsep baru yang akan diterapkan di Danau Dendam Tak Sudah menitikberatkan pada keterbukaan ruang publik dan keindahan panorama alam. Berbagai bangunan semi permanen yang selama ini berdiri di sepanjang tepian danau akan ditata ulang sehingga pengunjung dapat menikmati pemandangan secara lebih leluasa.

Penataan tersebut juga bertujuan menghilangkan kesan eksklusif yang selama ini dikeluhkan sebagian wisatawan. Sebelumnya, tidak sedikit pengunjung yang merasa harus membeli makanan atau menyewa tempat tertentu untuk menikmati suasana dan pemandangan danau.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pembangunan ini dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, setiap orang berhak menikmati keindahan Danau Dendam Tak Sudah tanpa harus merasa terbebani oleh biaya tambahan yang tidak semestinya.

Meski demikian, pemerintah memastikan para pelaku usaha lokal tetap mendapatkan ruang untuk berkembang. Sebagai solusi, akan dibangun area khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dirancang lebih tertata, bersih, dan menarik.

Keberadaan sentra UMKM tersebut diharapkan menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Dengan konsep yang lebih modern, pedagang nantinya dapat menjalankan usaha dalam lingkungan yang lebih representatif dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini mendapat pengawasan langsung dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK). Lembaga tersebut terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Pemerintah optimistis pembangunan dan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah dapat selesai sesuai target pada akhir tahun 2026. Setelah rampung, kawasan ini diharapkan menjadi ikon wisata baru Bengkulu yang mampu menarik lebih banyak wisatawan serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra