Skip to main content

Pengamat Hukum Harap Kapolres Lebong Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Pjs Kades

Pengamat Hukum Harap Kapolres Lebong Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Pjs Kades

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pengamat hukum, M. Aziz Yahya, SH, menyampaikan harapannya kepada Kapolres Lebong yang baru agar segera menuntaskan dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa se-Kabupaten Lebong tahun 2024.

Dalam keterangannya, Aziz menilai, kehadiran Kapolres yang baru menjadi momentum segar untuk membuktikan komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.

"Kami percaya penuh dengan semangat baru dari Kapolres Lebong. Mudah-mudahan kasus-kasus yang sempat menjadi perhatian publik, seperti dugaan korupsi di tingkat desa, bisa segera diproses dengan transparan dan tuntas," ujar Aziz, Kamis (17/4/2025).

Ia menyebutkan, penyelesaian kasus tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di daerah. Menurutnya, langkah tegas dan terbuka akan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

"Polri, termasuk Polres Lebong, selama ini sudah banyak berbuat untuk masyarakat. Kami hanya mengingatkan agar semangat pengabdian itu terus dijaga, termasuk dalam pemberantasan korupsi yang memang menjadi harapan kita bersama," tambah Aziz.

Aziz juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada jajaran Polres Lebong, sembari tetap mengawal jalannya penegakan hukum secara objektif dan proporsional.

"Mari kita dukung Kapolres Lebong dan seluruh anggota Polri. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat, kita optimis ke depan akan lebih bersih, lebih baik," tutupnya.
Pewarta: Harlis Sang Putra 
Editing: Adi Saputra