Skip to main content

Pengemis Berkostum Robot di Bengkulu Ditertibkan Dinsos

Pengemis Berkostum Robot di Bengkulu Ditertibkan Dinsos

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Aksi unik seorang pria berkostum robot yang meminta uang kepada pengendara di Kota Bengkulu akhirnya berujung teguran dari Dinas Sosial (Dinsos). Pria tersebut diketahui bukan warga Bengkulu, melainkan berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Selama sebulan terakhir, pria itu kerap terlihat mengamen dengan mengenakan kostum robot di kawasan pintu keluar loket parkir Bencoolen Mall. Aksinya cukup menarik perhatian warga, namun pada saat yang sama dianggap melanggar aturan karena dikategorikan sebagai kegiatan mengemis di ruang publik.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa aktivitas meminta-minta, apapun bentuknya, dilarang di Kota Bengkulu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Di Bengkulu sudah ada aturan tegas, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis, serta Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Jadi, kegiatan mengemis dengan cara apapun tidak diperbolehkan,” ujar Sahat, Minggu (24/8).

Menurut Sahat, Dinsos memiliki tugas bukan hanya menertibkan, tetapi juga mencari tahu alasan seseorang hingga terpaksa menjadi pengemis. Dalam kasus ini, pria berkostum robot tersebut dinilai menyalahgunakan kreativitas untuk mencari belas kasihan di jalanan.

“Kalau memang ingin mencari uang dengan kostum itu, silakan dilakukan di tempat yang tepat, misalnya di dalam mall dengan izin manajemen, di rumah makan, sekolah, atau acara pesta jika memang ada yang mengundang. Kalau seperti itu, tentu tidak masalah. Tetapi kalau di jalanan dan meminta-minta ke pengguna jalan, jelas dilarang,” tegasnya.

Saat ditelusuri, pengemis berkostum robot itu ternyata baru sekitar sebulan tinggal di Bengkulu bersama istri dan anaknya. Mereka menyewa sebuah kamar kos, namun belum pernah melapor ke ketua RT setempat. Identitas yang bersangkutan pun terdaftar sebagai warga Kota Palembang.

“Ketika kami antar ke kosannya, benar identitasnya dari Palembang. Dia mengaku datang bersama keluarga dan belum melapor ke RT. Kami bahkan menawarkan untuk memulangkannya ke Palembang dengan difasilitasi biaya transportasi, tapi dia menolak karena punya sepeda motor sendiri,” jelas Sahat.

Alasan pria tersebut memilih Bengkulu sebagai lokasi “mengemis” cukup mengejutkan. Ia mengaku melihat kota ini relatif sepi dari pengemis, sehingga peluang mendapatkan uang dianggap lebih besar. Namun, ia tidak mengetahui bahwa Pemkot Bengkulu telah melarang praktik tersebut.

“Kami pastikan di kota ini tidak boleh ada pengemis. Jadi siapapun yang melanggar akan kita tertibkan. Kalau butuh solusi, kami arahkan agar memanfaatkan kreativitasnya di tempat yang legal dan bermanfaat, bukan dengan cara mengemis di jalanan,” pungkas Sahat.

Dengan penertiban ini, Dinsos berharap masyarakat ikut berperan serta melaporkan apabila melihat aktivitas serupa di kemudian hari. Upaya tersebut penting agar ketertiban umum tetap terjaga, sekaligus mencegah munculnya kembali fenomena gelandangan dan pengemis di Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing  : Adi Saputra