Skip to main content

Peringatan Hari Disabilitas: Gubernur Bengkulu Mendorong Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Pada momen Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Balai Raya Semarak Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan pentingnya memberikan peluang kerja kepada penyandang disabilitas di sektor pemerintah dan swasta.Senin (4/12)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Pada momen Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Balai Raya Semarak Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan pentingnya memberikan peluang kerja kepada penyandang disabilitas di sektor pemerintah dan swasta.

Gubernur Rohidin menyoroti implementasi Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 11 huruf (g) yang menekankan kesempatan karier dan hak normatif bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, perusahaan swasta dan BUMN harus mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 67 ayat (1).

Dalam amanatnya pada hari Senin (4/12), Gubernur Rohidin meminta Dinas Sosial untuk memantau implementasi undang-undang tersebut. Ia juga menekankan perlunya perusahaan mematuhi undang-undang terkait pekerja disabilitas dan menegaskan bahwa pemantauan ini harus berkelanjutan.

"Gubernur Rohidin menekankan bahwa disabilitas mencakup hambatan sensorik, fisik, atau mental. Memberikan fasilitas dan perhatian kepada penyandang disabilitas adalah kunci dalam memungkinkan mereka mandiri," ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menegaskan bahwa sebagai pemimpin daerah, respons cepat dan implementasi aksi nyata di lapangan dari semua yang disampaikan adalah suatu keharusan. Dia mendesak agar Dinas Sosial menyediakan anggaran yang memadai untuk kaum disabilitas.

Pemerintah Provinsi telah menyediakan alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat penyangga, dan kaki palsu bagi penyandang disabilitas. Gubernur menekankan pentingnya alokasi anggaran yang riil untuk kepentingan kaum disabilitas.

"Tidak hanya menyediakan alat bantu, Pemerintah Provinsi telah mendirikan Disabilitas Center dan Mitra Masyarakat Inklusif sebagai bentuk kepedulian kepada kaum disabilitas," ungkap Gubernur Rohidin.

Gubernur juga memaparkan rencananya untuk membuat Balai Raya yang inklusif bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas. "Saya berharap Balai Raya ini ke depannya dapat memberikan akses khusus bagi disabilitas. Saling menguatkan satu sama lain adalah kunci," tambahnya.

Dengan kesungguhan dalam menyuarakan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas, Gubernur Rohidin menegaskan komitmennya dalam memastikan penuhnya integrasi dan kesetaraan bagi semua warga, tak terkecuali mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Pewarta : Herdianson

Editor : Adi Saputra