BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Sertifikasi guru merupakan pemberian sertifikat pendidikan kepada guru yang memberikan nilai kompetensi dan kelayakan seorang guru dalam proses belajar mengajar.
Pemberian sertifikasi ini dapat membantu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sebuah lembaga pendidikan yakni sekolah. Bagi guru sendiri, selain ini memberikan manfaat nilai kompetensi dan profesionalisme yang lebih terjamin, secara finansial jika sudah berstatus sebagai guru bersertifikasi tentu akan lebih menguntungkan dengan adanya tunjangan sertifikasi guru.
Hari Rabu 23/12/2020.Beberapa Guru Se-Provinsi Bengkulu mendatangi kantor LPM untuk menanyakan langsung tentang nasib mereka yang belum mendapatkan sertifikasi beberapa tahun ini,padal proses tahapan agar mendapatkan sertifikasi tersebut sudah mereka lalu,walaupun dalam mengikuti syarat mendapat sertifikasi yaitu UJIAN Tulis Nasional ( UTN)juga mereka sudah lalui dan tidak berhasil,namun para guru tesebut tetap menayakan bagaimana kelanjutanya sampai sekarang.yang jelas para guru yang mendatang kantor LPM tersebut semuanya sudah lulus Pendidikan dan Pelatihan profesi Guru(PLPG).
Salah seorang guru SMAN Kota Bengkulu Saparuddin Tanjung(47)saat diwawancarai menjelaskan,”Kami sangat berharap kepada pemerintahan pusat dan pemerintah terkait agar kami guru yang sudah lulus Pendidikan dan Pelatian Profesi Guru(PLPG)dapat diperhatikan dan bagaimanapun kami para guru yang lulus dari PLPG dapat mengikuti Ujian Tulis Nasional(UTN)agar mendapatkan Sertifikasi tersebut.Dari Tahun 2016-2017 dan sampai sekarang kami belum mendapatkan inpormasi tentang kelanjutanya.Kami para Guru sangat berharap mendapatkan sertifikasi tersebut walapun sebagai dari kami udah hampir pensiun,”pungkas Saparydin.