TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rosjosnyah, menerima audiensi dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu di ruang kerjanya pada Senin (4/11). Pertemuan ini membahas pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Fera Maputri, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk membahas aspek perlindungan bagi badan ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas selama penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, perlindungan ini merupakan prioritas penting yang telah menjadi perhatian khusus dari KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Fera menjelaskan, tugas-tugas badan ad hoc dalam pemilu membawa risiko kerja yang cukup tinggi, terutama dalam hal keselamatan dan kesejahteraan selama bertugas. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama KPU berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan mereka melalui program perlindungan jaminan sosial yang komprehensif.
“Kami ingin memberikan perlindungan terbaik bagi setiap anggota PPK, PPS, dan KPPS yang bekerja di lapangan. Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang tanpa khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi,” ujar Fera.
Dalam audiensi ini, Fera juga menekankan pentingnya jaminan sosial bagi petugas ad hoc yang bekerja di tengah berbagai tantangan. Program jaminan sosial tersebut diharapkan dapat mencakup risiko kecelakaan kerja, risiko kesehatan, hingga santunan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama bertugas.
PLT Gubernur Rosjosnyah menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan hak setiap tenaga kerja, termasuk petugas ad hoc yang akan bertugas pada Pemilu 2024. "Kami mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa setiap petugas ad hoc yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu mendapatkan perlindungan yang layak," tuturnya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam menyediakan jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor publik, khususnya bagi petugas ad hoc yang menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu yang aman dan tertib.(adv)
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra