Skip to main content

Polres Bengkulu Utara Amankan Dua Tersangka Pelaku Pengeroyokan Mengunakan Sajam

Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA.TEROPONG PUBLIK .CO .ID>><<Tersangka berinisial FZ dan IF warga Bengkulu Utara akhirnya diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu,atas tindak pidana tindakan pengeroyokan dan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Hal tersebut disampaikan oleh,Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Aryo Hartarto, S,IK melalui Kasubag Humas AKP Darlan pada Jumat 23/04/2021,menjelaskan kronologis kejadian, pada Minggu 4 April 2021 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban RK bersama 3 orang temannya pulang dari pesta di Dusun Curup.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Aryo Hartarto, S,IK melalui Kasubag Humas AKP, Darlan,Mengungkapkan Bahwa kronologis kejadian,Berawal pada Hari Minggu 4 April 2021 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban RK bersama 3 orang temannya pulang dari pesta di Dusun Curup mau pulang ke rumahnya di Gunung Selan melewati Desa kemumu Ketika sampai di depan Universitas Ratu Samban (UNRAS), korban tiba-tiba diserempet 2 orang yang juga menggunakan sepeda motor, akhirnya sepeda motor yang dikendarai korban jatuh ke trotoar jalan.jelas nya.

“Ketika terjatuh, korban RK langsung dikeroyok 6 orang yang tidak dikenalnya yang menggunakan senjata tajam,” kata Darlan.ungkapnya.

Disinggung apa motif pelaku sehingga main keroyok dan menggunakan senjata tajam kepada korban, pelaku FZ mengaku, lantaran korban badannya lebih besar.

Kedua pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke- 1E subsider 351 ayat (1) KUH dengan pidana 7 tahun penjara.Tutup nya. (Kabiro).