Skip to main content

Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Bertanggung Jawab

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir menyampaikan imbauan agar masyarakat yang menyampaikan aspirasi tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai. (Foto: Dok. Polri)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Polri mengajak seluruh masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi di ruang publik untuk mengedepankan sikap tertib, damai, dan bertanggung jawab. Penyampaian pendapat dinilai sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aturan hukum serta kepentingan masyarakat lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan Polri menyikapi aktivitas penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat. Aparat kepolisian menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam penerapannya, hak tersebut tidak berdiri sendiri. Kebebasan menyampaikan aspirasi harus dijalankan dengan menghormati hak orang lain, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan kepolisian siap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap masyarakat yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat.

“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Isir, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, kehadiran kepolisian dalam kegiatan penyampaian aspirasi bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat. Sebaliknya, Polri berupaya memastikan kegiatan tersebut dapat berlangsung aman sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pandangan dan tuntutannya.

Isir berharap peserta aksi dapat menjaga suasana tetap kondusif sejak kegiatan dimulai hingga selesai. Penyampaian aspirasi, kata dia, akan lebih bermakna apabila dilakukan dengan cara yang santun, tidak mengarah pada kekerasan, serta tidak mengganggu hak warga lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain,” katanya.

Polri juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar melalui media sosial maupun berbagai kanal komunikasi. Informasi yang belum diketahui kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan dapat memengaruhi situasi keamanan apabila disebarluaskan tanpa verifikasi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mengikuti ajakan yang berpotensi memicu kericuhan atau tindakan yang merugikan kepentingan bersama. Setiap informasi sebaiknya diperiksa terlebih dahulu melalui sumber yang dapat dipercaya.

Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” tegas Isir.

Polri menilai terciptanya situasi keamanan yang kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Masyarakat, peserta aksi, penyelenggara kegiatan, serta berbagai elemen lainnya memiliki peran yang sama dalam menjaga ketertiban.

Kerja sama tersebut dinilai penting agar kegiatan penyampaian pendapat tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi. Pengguna jalan, pelaku usaha, pekerja, maupun warga yang menjalankan kegiatan sehari-hari tetap memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman.

Di sisi lain, Polri mengajak masyarakat menjadikan ruang demokrasi sebagai tempat menyampaikan gagasan secara konstruktif. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokratis selama disampaikan dengan tetap menghormati hukum dan kepentingan bersama.

Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkas Isir.

Dengan pendekatan tersebut, Polri berharap penyampaian aspirasi di berbagai daerah dapat berlangsung secara aman dan kondusif. Kebebasan berpendapat tetap dapat berjalan, sementara ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya juga terlindungi.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra