TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui inovasi yang mempermudah masyarakat. Salah satu terobosan yang mendapat perhatian adalah Program 4 in 1, sebuah layanan terpadu yang membantu keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia mendapatkan dokumen administrasi dan hak pensiun tanpa harus melewati proses birokrasi yang panjang.
Inovasi tersebut diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, ketika mengunjungi Command Center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Jakarta.
Melalui program ini, Pemkot Bengkulu mengintegrasikan pelayanan administrasi kependudukan dengan layanan PT Taspen. Dengan demikian, keluarga yang ditinggalkan tidak perlu mendatangi sejumlah kantor untuk mengurus dokumen setelah anggota keluarganya meninggal dunia.
Program tersebut dirancang agar pelayanan pemerintah hadir secara langsung di tengah masyarakat, terutama ketika keluarga sedang menghadapi masa berduka.
Empat Layanan Terpadu untuk Ahli Waris ASN
Program 4 in 1 memberikan kemudahan melalui penyerahan sejumlah dokumen penting secara terintegrasi. Ahli waris cukup menyiapkan persyaratan dasar berupa fotokopi KTP elektronik, surat nikah, rekening bank, dan surat keputusan pensiun.
Setelah persyaratan diproses, petugas akan membantu penyerahan buku tabungan Taspen beserta dokumen terkait jaminan pensiun atau kematian. Keluarga juga memperoleh akta kematian, Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui, serta KTP elektronik baru bagi pasangan yang ditinggalkan.
Penyerahan dokumen tersebut dapat dilakukan secara simbolis saat takziah malam ketiga di rumah duka.
Skema ini menjadi upaya memangkas tahapan administrasi yang selama ini berpotensi menyulitkan keluarga. Selain menghemat waktu dan tenaga, pelayanan tersebut memberikan kepastian bahwa dokumen kependudukan dapat segera diproses sesuai ketentuan.
Dedy Wahyudi memperkenalkan inovasi tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ditjen Dukcapil Apresiasi Inovasi Bengkulu
Program yang menghubungkan Pemkot Bengkulu dengan PT Taspen tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi.
Menurut Teguh, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam menggabungkan pelayanan administrasi kependudukan dengan perlindungan sosial bagi keluarga ASN yang meninggal dunia.
Ia menilai inovasi itu berpotensi menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengembangkan pelayanan publik yang lebih sederhana dan responsif.
Teguh juga mengingatkan bahwa dokumen kependudukan memiliki peran mendasar dalam kehidupan warga. Keberadaan dokumen tersebut menjadi bagian dari pengakuan negara terhadap status hukum seseorang sekaligus persyaratan untuk mengakses berbagai layanan publik.
Karena itu, integrasi pelayanan diharapkan tidak berhenti pada satu program, tetapi berkembang menjadi sistem yang mampu menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.
Kinerja Pelayanan Dinilai Sangat Baik
Di tengah apresiasi terhadap Program 4 in 1, Ditjen Dukcapil juga memberikan sejumlah catatan untuk meningkatkan kualitas administrasi kependudukan di Kota Bengkulu.
Salah satu perhatian adalah pemanfaatan data kependudukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Saat evaluasi dilakukan, baru sembilan OPD yang tercatat memanfaatkan akses tersebut.
Pemkot Bengkulu didorong memperluas integrasi layanan melalui web service yang dapat dihubungkan dengan aplikasi super milik pemerintah kota, yakni Ado Galo atau Adol.
Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Erliani Budi Lestari, menyampaikan bahwa capaian kinerja pelayanan Kota Bengkulu telah memperoleh nilai 90,00 dengan kategori sangat baik. Angka tersebut melampaui rata-rata Provinsi Bengkulu yang berada pada nilai 88,13 dengan kategori baik.
Meski demikian, peningkatan pelayanan tetap diperlukan, terutama dalam menjangkau warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Perluas Layanan untuk Kelompok Rentan
Disdukcapil Kota Bengkulu juga didorong mempercepat perekaman KTP elektronik bagi sekitar 2.998 warga yang belum memilikinya. Selain itu, cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) perlu terus ditingkatkan. Capaian IKD yang disebut berada pada angka 12 persen menjadi salah satu pekerjaan yang perlu mendapat perhatian.
Erliani menekankan pentingnya pelayanan jemput bola, terutama bagi penyandang disabilitas, warga yang sedang sakit, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta pemilih pemula di lingkungan sekolah.
Upaya tersebut diperlukan agar keterbatasan fisik, kondisi kesehatan, maupun akses terhadap fasilitas pelayanan tidak menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh dokumen resmi.
Komitmen pengembangan layanan digital juga membuka peluang bagi Kota Bengkulu untuk memperluas integrasi dengan program perlindungan sosial pemerintah pusat.
Kota Bengkulu bersama Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Bengkulu Utara telah terpilih sebagai wilayah perluasan uji coba atau piloting sistem Perlindungan Sosial Digital Kementerian Sosial.
Pencapaian ini menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat keterhubungan data kependudukan dan bantuan sosial. Dengan pengembangan yang konsisten, inovasi pelayanan diharapkan tidak hanya mempermudah keluarga ASN, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik secara lebih luas.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra