TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat koordinasi dengan tim korsupgah KPK RI untuk membahas implementasi nota kesepahaman APIP-APH. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Elyandes Kori, S.E., M.Si. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan penting, termasuk AKBP Fernando dari Divisi Hukum Mabes Polri, perwakilan Kejaksaan Agung, Inspektorat Jenderal Kemendagri, KPK RI, serta Inspektur Daerah Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE.
Dalam sambutannya, Elyandes menyampaikan permohonan maaf dari PJ Bupati yang tidak dapat hadir karena harus mengikuti Evaluasi Penjabat Bupati Triwulan keempat di Jakarta. Elyandes menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
AKBP Fernando, yang mendampingi tim korsupgah KPK RI, menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan supervisi terhadap implementasi nota kesepahaman terkait penyelenggaraan pemerintah daerah. "Kami ingin melihat implementasi di lapangan, apakah ada kendala dalam pelaksanaannya sehingga ke depannya proses pelaksanaan penjagaan korupsi, khususnya di Pemerintah Daerah, bisa diminimalisir," ujar Fernando. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan memantau aspek-aspek yang memerlukan pembinaan maupun penegakan hukum.
Fernando berharap kesadaran pemerintah daerah dalam meminimalisir tindak pidana korupsi terus meningkat, sehingga kinerja pemerintahan semakin baik setiap harinya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang baik antara APH (Aparat Penegak Hukum) dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk mencapai tujuan bersama dalam pencegahan korupsi. Rapat ini diharapkan menjadi langkah positif dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pewarta : Rizon
Editing: Adi Saputra