TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat upaya perlindungan pekerja rentan melalui rapat lanjutan rekonsiliasi dan pembaruan validasi data tahun 2026 yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rabu (6/5). Langkah ini menjadi strategi penting untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khairil Anwar, Kepala Dinas Sosial Swifanedi Yusda, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Satpol PP provinsi dan kota, serta instansi terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menegaskan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Bengkulu masih perlu ditingkatkan. Ia menyebutkan bahwa validasi dan rekonsiliasi data pekerja rentan menjadi kunci utama agar program perlindungan sosial dapat tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam memperluas perlindungan. Tanpa validasi yang baik, program ini berisiko tidak efektif,” ujarnya.
Rapat juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis terkait pembagian tanggung jawab antar-OPD. Dinas Kesehatan ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) yang menangani kader posyandu dan sopir ambulans. Sementara itu, Dinas Sosial bertanggung jawab atas data Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Pordam, serta Satpol PP menangani perlindungan masyarakat (linmas).
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan diminta segera menyiapkan data terverifikasi untuk kader posyandu dan sopir ambulans paling lambat 11 Mei 2026. Di sisi lain, Dinas Sosial telah menyerahkan data Tagana sebanyak 261 peserta beserta data Pordam. Untuk data linmas, koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama Satpol PP kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu juga menyatakan kesiapan untuk memproses pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah seluruh data peserta selesai diverifikasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi program perlindungan pekerja rentan.
Dalam arahannya, Khairil Anwar menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor guna memastikan program berjalan optimal.
“Program perlindungan pekerja rentan ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri bahkan terus melakukan pemantauan atas mandat langsung Presiden agar program ini benar-benar terlaksana dengan baik,” kata Khairil.
Ia menambahkan, capaian Universal Coverage Jamsostek di Bengkulu harus terus didorong melalui langkah konkret dan kolaborasi semua pihak. Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, telah menyiapkan dukungan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk memperluas cakupan perlindungan pada tahun 2026.
“Saya berharap seluruh OPD segera melakukan pendataan dan penghitungan jumlah pekerja yang bisa diakomodasi. Dengan begitu, program ini dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui rapat lanjutan ini, Pemprov Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan optimistis sinergi antarinstansi akan semakin kuat. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat realisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di seluruh wilayah Bengkulu, sekaligus mengurangi risiko sosial ekonomi yang dihadapi kelompok pekerja informal.
Program ini tidak hanya menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, tetapi juga langkah strategis dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra