Skip to main content

Rapat Paripurna Dengan Agenda Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Rencana Umun Energi Daerah

Rapat Paripurna Dengan Agenda Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Rencana Umun Energi Daerah

PROVINSI BENGKULU.TEROPONG PUBLIK.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan kebutuhan energi Indonesia terus bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Hal itu disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Bengkulu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (8/5/2019).

Rapat Paripurna Dengan Agenda Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Rencana Umun Energi Daerah

Salah satu cara meningkatkan kebutuhan energi yang semakin besar tersebut adalah dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan serta mengoptimalkan potensi sumber daya energi daerah yang ada. 

Namun disampaikan Rohidin Mersyah,  setidaknya ada sepuluh permasalahan energi yang harus dihadapi. 

Seperti sumber energi yang masih diberlakukan sebagai komoditas sumber devisa negara belum sebagai modal pembangunan, penurunan produksi dan gejolak harga minyak dan gas bumi, akses dan infrastruktur energi terbatas, ketergantungan pada import BBM dan LPG,dan harga energi baru dan terbarukan belum kompetetitif dan tepat sasaran.

Rapat Paripurna Dengan Agenda Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Rencana Umun Energi Daerah

"Persoalan energi terutama bbm dan lpg merupakan persoalan nasional dan daerah, bukan hanya terkait stok tapi juga distribusi, petunjuk regulasi harus operasional agar ada ketersediaan pemerataan stok," tutur Rohidin Mersyah.

Permasalahan energi yang dihadapi selanjutnya, sambung Rohidin Mersyah, yakni pemanfaatan energi baru dan terbarukan masih sangat rendah, pemanfaat energi  belum efesien, penelitian dan pengenbangan ilmu pengetahuan masih sangat terbatas, kondisi politik dunia dan isu lingkungan global sangat mempengaruhi minyak bumi,dan cadangan penyangga energi belum tersedia.

Rapat Paripurna Dengan Agenda Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Rencana Umun Energi Daerah

"Kementerian ESDM dan Dewan Energi Nasional mendukung Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam proses penyusunan RUED-P dengan mengacu pada peraturan energi nasional," sambungnya.

Rapat Paripurna tersebut diikuti  oleh 27 orang anggota dewan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri. 

Rapat Paripurna Dengan Agenda Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Rencana Umun Energi Daerah

Lebih dalam, Rohidin Mersyah berharap pihak DPRD Provinsi dapat melakukan pembahasan lanjutan yang komprehensif terhadap Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu.

"Melalui penjelasan dalam rapat paripurna dewan ini semoga dewan dapat melakukan pembahasan yang komprehensif terhadap Raperda ini sesuai dengn perundangan yang berlaku sehingga dapat sempurna dan disetujui bersama menjadi peraturan daerah," tutupnya. (ADV)(MENG)

Rapat Paripurna Dengan Agenda Nota Penjelasan Gubernur Atas Raperda Rencana Umun Energi Daerah