TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Seluma bersama DPRD Kabupaten Seluma mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Tahapan tersebut diawali melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar penjelasan Bupati Seluma terhadap RAPBD Perubahan 2026.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Kamis (17/9/2026). Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Seluma dalam agenda penting tersebut.
Dalam forum resmi DPRD itu, Gustianto menyampaikan gambaran umum mengenai rancangan perubahan anggaran daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama legislatif. Penyampaian nota pengantar menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan sebelum nantinya ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Gustianto, pembahasan anggaran perubahan tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam dokumen keuangan daerah. Proses tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah dan DPRD untuk memastikan program yang direncanakan tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Seluma memberikan perhatian terhadap berbagai masukan yang disampaikan anggota DPRD selama proses pembahasan anggaran.
Wabup Gustianto menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma yang selama ini telah memberikan aspirasi serta berbagai catatan dalam proses penyusunan kebijakan anggaran.
Ia berharap komunikasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan secara terbuka sehingga pembahasan RAPBD Perubahan 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma atas aspirasi dan masukan yang telah disampaikan. Semoga sinergi dan kerja sama yang baik ini terus terjaga demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma,” ujar Gustianto.
Rapat paripurna penyampaian nota pengantar tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Setelah penyampaian dari pemerintah daerah, pembahasan selanjutnya akan melibatkan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Perubahan APBD pada prinsipnya menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah berdasarkan perkembangan kondisi selama tahun anggaran berjalan.
Dalam konteks Kabupaten Seluma, proses tersebut diharapkan dapat mempertajam pelaksanaan program yang telah ditetapkan sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah.
Pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran masing-masing dalam memastikan setiap kebijakan anggaran tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan. Pembahasan secara bersama juga diperlukan agar penggunaan anggaran dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Gustianto menegaskan pentingnya menjaga koordinasi selama seluruh tahapan pembahasan berlangsung. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan salah satu faktor pendukung agar agenda pembangunan dapat berjalan sesuai sasaran.
Pemerintah Kabupaten Seluma berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2026 mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
Selain mendukung program pembangunan, penyesuaian anggaran juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan dalam program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Agenda paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seluma dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pembahasan kebijakan anggaran daerah merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Seluma.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan RAPBD Perubahan 2026 sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Melalui proses pembahasan yang dilakukan secara bersama, kedua lembaga tersebut diharapkan dapat mempertahankan sinergi serta mengedepankan kepentingan pembangunan daerah.
Dengan pembahasan yang matang, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Seluma hingga akhir tahun anggaran.
Pewarta : Hassan
Editing : Adi Saputra