TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (17/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Weny Gaib menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Kejari Kotamobagu, atas sinergi yang terjalin harmonis dalam mendukung penegakan hukum di wilayahnya.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya, kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Pengadilan Negeri Kotamobag
Pewarta: Gusman
Editing: Adi Saputra