TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kota Bengkulu telah mencatatkan capaian positif dalam sektor pendapatan asli daerah (PAD) melalui realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Hingga 31 Juli 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat penerimaan BPHTB mencapai Rp10 miliar. Capaian ini merupakan hasil dari upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kota untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda, Nurlia Dewi, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus bekerja sama dengan mitra perumahan untuk meningkatkan PAD dari sektor BPHTB di Kota Bengkulu. "Kita akan lebih fokus bekerja sama dengan mitra yang membuat perumahan agar segera bagi masyarakat yang telah membeli rumah, tapi masa kontrak belum habis sementara waktu dapat dibuatkan PBB meskipun belum memiliki sertifikat," ujarnya.
Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak, sehingga bisa berkontribusi lebih signifikan terhadap PAD. Dalam rangka memfasilitasi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah mencabut atau menghapuskan Peraturan Walikota (Perwal) BPHTB Nomor 43 Tahun 2019.
Dengan pencabutan perwal tersebut, aturan yang berlaku kembali pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2004 atau Perwal Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penghitungan dan Pembayaran BPHTB berdasarkan transaksi dan nilai jual objek pajak (NJOP). Pencabutan ini bertujuan untuk membuat pembayaran BPHTB menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Setelah perwal tersebut dicabut, pembayaran BPHTB dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Harapannya, masyarakat dapat lebih mudah dan bersedia melakukan pembayaran pajak tanpa merasa terbebani oleh biaya yang tinggi. Sebelumnya, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan biaya yang harus dibayarkan karena dinilai terlalu mahal.
Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, mengungkapkan bahwa Pemkot telah melakukan berbagai langkah optimalisasi pendapatan guna meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor PBB dan BPHTB. "Pajak PBB dan BPHTB ini adalah potensi yang paling besar yang selama ini belum berjalan dengan maksimal. Untuk itu, kita berharap dengan berbagai intervensi yang dihadirkan nanti ada dampak positifnya," ucap Arif.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa Pemkot terus berupaya untuk mencari solusi terbaik dalam meningkatkan PAD. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, Pemkot juga berupaya untuk memperbaiki sistem pembayaran agar lebih mudah dan transparan.
Di sisi lain, Bapenda juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap realisasi penerimaan pajak. Hal ini penting untuk memastikan bahwa target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik. Bapenda juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif terkait dengan kebijakan pajak yang ada.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan penerimaan BPHTB di Kota Bengkulu dapat terus meningkat. Pemkot Bengkulu optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, mitra perumahan, dan masyarakat, target penerimaan BPHTB dapat tercapai. Selain itu, pencabutan perwal yang dianggap memberatkan masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
Ke depannya, Pemkot Bengkulu akan terus berinovasi dan mencari terobosan baru untuk meningkatkan PAD dari berbagai sektor. Peningkatan PAD yang signifikan akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh Pemkot Bengkulu menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan pendapatan daerah. Diharapkan, upaya ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu secara keseluruhan.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra