Skip to main content

Retribusi Parkir Kota Bengkulu Naik, Setoran Tembus Rp137,8 Juta

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti menyampaikan hasil evaluasi penataan dan pemetaan titik parkir resmi yang berdampak pada peningkatan retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam membenahi pengelolaan parkir di sejumlah kawasan padat aktivitas mulai menunjukkan hasil. Penataan sekaligus pemetaan kembali lokasi parkir resmi berhasil meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Kenaikan tersebut terlihat jelas di tiga kawasan strategis, yakni Pasar Panorama, Jalan Belimbing, dan Jalan Kedondong. Setelah dilakukan penertiban oleh tim gabungan serta pendataan ulang terhadap titik-titik parkir, jumlah lokasi yang masuk dalam pengelolaan resmi mengalami peningkatan cukup signifikan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan penataan dilakukan bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan daerah. Langkah tersebut juga diarahkan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, terdata, dan memiliki dasar pengelolaan yang jelas.

Menurut Noni, evaluasi terbaru yang dilakukan hingga Rabu, 9 September 2026, menunjukkan adanya peningkatan nilai potensi retribusi bulanan hampir tiga kali lipat dibandingkan kondisi sebelum penertiban.

Sebelumnya, pengelolaan retribusi parkir hanya mencakup 33 titik resmi dengan nilai setoran sekitar Rp47,86 juta per bulan. Setelah dilakukan pemetaan dan penertiban, jumlah titik parkir resmi bertambah menjadi 64 lokasi. Kondisi tersebut turut mendorong nilai setoran hingga mencapai Rp137,805 juta setiap bulan.

“Penataan ini kami lakukan bersama instansi terkait, selain untuk membantu mengurai persoalan lalu lintas di kawasan Pasar Panorama, khususnya Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong, juga untuk mendata titik parkir yang sebelumnya belum masuk dalam pengelolaan resmi,” kata Noni saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan, bertambahnya titik parkir resmi membuat potensi penerimaan daerah dapat dihitung berdasarkan kondisi lapangan. Dengan sistem yang lebih terukur, kebocoran retribusi diharapkan dapat ditekan sehingga penerimaan yang berasal dari aktivitas parkir benar-benar masuk ke kas daerah.

Bapenda juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para juru parkir. Pengawasan tersebut diperlukan agar pungutan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memastikan setoran yang diterima pemerintah daerah mencerminkan potensi kendaraan yang menggunakan fasilitas parkir.

Noni menegaskan, optimalisasi retribusi tidak hanya berkaitan dengan angka penerimaan PAD. Pemerintah ingin memastikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pembayaran retribusi parkir memberikan manfaat kembali dalam bentuk pelayanan publik.

“Kami berkomitmen agar seluruh potensi retribusi parkir tepi jalan umum dapat masuk ke kas daerah secara transparan. Penerimaan tersebut nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan fasilitas publik dan peningkatan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan,” tegasnya.

Sejalan dengan pembenahan tersebut, Bapenda Kota Bengkulu mengingatkan masyarakat agar selalu meminta karcis parkir resmi ketika menggunakan layanan parkir di tepi jalan umum. Karcis menjadi salah satu indikator bahwa pembayaran yang dilakukan tercatat sebagai retribusi resmi daerah.

Pemerintah Kota Bengkulu juga berencana memperluas pola pendataan dan pengawasan ke kawasan lain yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. Langkah tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi potensi parkir yang selama ini belum terdata sekaligus memperkuat sumber PAD.

Dengan bertambahnya titik parkir resmi dari 33 menjadi 64 lokasi dan kenaikan potensi setoran dari Rp47,86 juta menjadi Rp137,805 juta per bulan, sektor retribusi parkir kini menjadi salah satu ruang yang terus dioptimalkan Pemkot Bengkulu untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus menata aktivitas parkir agar lebih tertib.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra