TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Komitmen Pemerintah Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan kembali dibuktikan. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar Senin, 19 Mei 2025, Pemdes secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Penjabat Kepala Desa Tabeak Kauk, Denny Riskandar, S.Pd, menyampaikan bahwa penetapan RKPDes ini merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dirumuskan sejak Musdes Desember 2024. Semua masukan warga ditampung, kemudian dipilah berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
“Kita dengarkan kebutuhan masyarakat, lalu kita pilih yang paling mendesak dan memiliki dampak besar bagi warga,” ujar Denny.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemdes fokus pada dua pembangunan fisik strategis, yaitu:
Pembangunan saluran irigasi sepanjang 169 meter dengan lebar 1,30 meter yang menyerap anggaran sebesar Rp 221.851.800.
Pembangunan rabat beton sepanjang 173 meter dengan lebar 2 meter dengan anggaran Rp 86.150.000.
Kedua proyek tersebut berlokasi di Dusun II dan ditujukan untuk memperkuat sektor pertanian serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
“Pembangunan ini bukan hanya soal fisik, tapi juga menyangkut kesejahteraan warga. Irigasi dan jalan yang baik akan memperlancar aktivitas pertanian dan kehidupan sehari-hari masyarakat,” imbuh Denny.
Walau belum semua usulan masyarakat dapat direalisasikan tahun ini, Denny memastikan bahwa seluruh aspirasi yang belum masuk akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.
“Kita bertahap, namun pasti. Yang belum masuk tahun ini akan kita anggarkan di 2026,” tambahnya.
Denny juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan merawat hasil pembangunan desa agar manfaatnya dapat dinikmati secara berkelanjutan.
“Kami membangun, masyarakat ikut menjaga. Inilah bentuk kolaborasi yang sesungguhnya untuk kemajuan desa,” tutupnya.(Adv)
Pewarta: Harlis Sang Putra
Editing: Adi Saputra