Skip to main content

Santoso Resmi Jadi Anggota DPRD Seluma, Wabup Gustianto Dorong Penguatan Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Seluma, Senin (24/8/2026). Dalam agenda tersebut, Santoso resmi menggantikan almarhum Ramadhansyah sebagai anggota DPRD dari PKB untuk Dapil II Seluma.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>  Komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Seluma kembali lengkap setelah Santoso resmi mengemban amanah sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Seluma, Senin (24/8/2026).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta unsur Pemerintah Kabupaten Seluma.

Santoso dilantik untuk mengisi kursi DPRD Kabupaten Seluma dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Seluma hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.

Posisi tersebut sebelumnya ditempati almarhum Ramadhansyah. Kursi legislatif kemudian harus diisi melalui mekanisme PAW setelah Ramadhansyah meninggal dunia ketika masih menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma.

PAW Pastikan Tugas Legislatif Tetap Berjalan

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil PAW menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan legislatif. Dengan dilantiknya anggota baru, proses pembahasan kebijakan daerah, pengawasan pemerintahan, serta penyaluran aspirasi masyarakat diharapkan dapat terus berjalan secara optimal.

Santoso kini memiliki tanggung jawab untuk membawa suara masyarakat Dapil II ke dalam forum DPRD. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat representasi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi dalam pembahasan berbagai program pembangunan Kabupaten Seluma.

Wakil Bupati Seluma Gustianto menyambut positif proses pelantikan tersebut. Menurutnya, keberadaan anggota DPRD yang baru diharapkan semakin memperkuat hubungan kerja antara lembaga legislatif dan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Ia menilai sinergi kedua lembaga sangat diperlukan untuk memastikan agenda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dengan dilantiknya saudara Santoso sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Gustianto.

Diminta Perjuangkan Aspirasi Dapil II

Selain menjalankan fungsi kelembagaan, Santoso juga diharapkan mampu menjalankan mandat masyarakat yang telah diberikan kepadanya. Aspirasi dari Dapil II Seluma menjadi salah satu tanggung jawab utama yang harus diperjuangkan melalui lembaga DPRD.

Gustianto berharap Santoso dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kedewanan serta memahami berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, anggota legislatif memiliki posisi strategis dalam menyampaikan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah, sekaligus ikut mengawal kebijakan agar memberikan manfaat yang luas.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas, mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat Dapil II, serta turut mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Seluma yang lebih maju,” harapnya.

Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun serta mengawal kebijakan pembangunan. Berbagai persoalan seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang berkesinambungan.

Dengan resmi menjadi anggota DPRD, Santoso diharapkan dapat segera menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Tugas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan daerah.

Rapat Paripurna Istimewa berlangsung dalam suasana khidmat dan menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru Santoso sebagai wakil rakyat. Setelah prosesi sumpah/janji, ia secara resmi memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

Pewarta : Hassan 

Editing : Adi Saputra