Skip to main content

Satpol PP Kota Bengkulu Perketat Patroli Jam Kerja dan Sekolah, ASN serta Pelajar Bolos Jadi Sasaran

Personel Satpol PP Kota Bengkulu saat melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas ASN serta pelajar pada jam kerja dan jam sekolah di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar selama jam kerja maupun jam sekolah. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli rutin di sejumlah lokasi yang dinilai menjadi tempat berkumpulnya ASN maupun pelajar pada waktu yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas dan mengikuti kegiatan belajar.

Patroli tersebut akan dilaksanakan setiap hari kerja dan hari sekolah sepanjang Agustus 2026. Petugas menyambangi berbagai lokasi publik, mulai dari tempat makan dan minum, pasar, pertokoan hingga pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Kota Bengkulu.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan budaya disiplin di lingkungan pemerintahan dan dunia pendidikan. Pengawasan tidak hanya diarahkan kepada ASN yang meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas, tetapi juga kepada pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah ketika kegiatan belajar masih berlangsung.

Pelaksanaan patroli dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bengkulu, Fahriandi, bersama Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Feryzon. Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 100 personel dari berbagai unsur di lingkungan Satpol PP.

Personel yang diterjunkan terdiri atas Peleton Jaga Kota, Petugas Tindak Internal (PTI), seluruh Prabawa atau Praja Wibawa Pembina Warga, serta unsur sekretariat Satpol PP Kota Bengkulu. Dengan kekuatan personel tersebut, pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih luas dan menyasar sejumlah titik keramaian pada waktu yang telah ditentukan.

Bagi ASN yang ditemukan berada di luar kantor saat jam kerja tanpa surat tugas maupun izin dari pimpinan, Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. ASN bersangkutan akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.

Hasil temuan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan aturan kepegawaian.

Sementara itu, terhadap pelajar yang ditemukan berada di luar sekolah saat jam belajar tanpa izin dari pihak sekolah, petugas juga akan melakukan pembinaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kebiasaan bolos sekaligus mengurangi potensi pelajar terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa pengawasan tersebut bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi. Menurutnya, patroli juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran mengenai pentingnya disiplin dan tanggung jawab.

Sahat mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan tugas sesuai amanah dan tidak meninggalkan tempat kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengajak para pelajar untuk memanfaatkan waktu sekolah dengan mengikuti proses pembelajaran secara tertib.

“ASN harus melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh. Begitu juga pelajar, harus meningkatkan kedisiplinan dan mengikuti kegiatan belajar di sekolah,” tegas Sahat.

Ia berharap pelaksanaan patroli selama Agustus dapat memberikan dampak positif terhadap kedisiplinan ASN dan pelajar. Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung terciptanya ketertiban dengan tidak membiarkan aktivitas yang melanggar aturan berlangsung pada jam kerja maupun jam sekolah.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, Pemkot Bengkulu berharap budaya disiplin semakin kuat sehingga pelayanan publik tidak terganggu dan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan secara optimal.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra