TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Seluma memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) menyusul ditemukannya lebih dari 300 aparatur yang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Seluma karena menyangkut kedisiplinan, integritas, sekaligus citra pelayanan pemerintahan.
Bupati Seluma Teddy Rahman, SE., M.M., mengatakan pemberantasan judi online di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan kepegawaian. Menurutnya, aparatur yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku dan nama baik institusi.
Langkah penertiban dilakukan setelah Pemkab Seluma melalui Inspektorat bersama perangkat daerah yang menangani urusan kepegawaian melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap ASN. Proses tersebut mencakup berbagai status kepegawaian yang berada di lingkungan Pemkab Seluma.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan terdapat lebih dari 300 ASN yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online. Mereka berasal dari sejumlah kategori aparatur, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga PPPK Paruh Waktu.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah pembinaan sekaligus pengawasan lebih lanjut. Bupati Teddy menegaskan, setiap aparatur yang terbukti melanggar ketentuan akan diproses berdasarkan aturan yang berlaku.
Ia juga memastikan status maupun jabatan seseorang tidak akan menjadi pertimbangan untuk mengabaikan ketentuan disiplin. Pemerintah daerah, kata dia, akan menerapkan aturan secara konsisten terhadap seluruh aparatur.
“Tidak ada yang kebal terhadap aturan. Siapa pun ASN-nya, apa pun jabatannya, kalau setelah diperingatkan masih terbukti melakukan judi online, akan kita tindak tegas sesuai aturan,” tegas Teddy.
Untuk tahap awal, ASN yang masuk dalam pendataan akan dipanggil oleh pihak terkait. Mereka akan mendapatkan peringatan sekaligus pembinaan agar menghentikan aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Pemanggilan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kesempatan kepada aparatur untuk memperbaiki perilaku sebelum penerapan sanksi kepegawaian yang lebih berat.
Bupati Teddy mengingatkan agar peringatan yang diberikan tidak dianggap sebagai formalitas. Apabila setelah mendapatkan pembinaan masih ditemukan pelanggaran serupa, pemerintah daerah akan mempertimbangkan pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan kepegawaian.
“Saat ini akan kita panggil dan kita berikan peringatan. Tetapi kalau setelah diperingatkan masih melakukan judol, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Teddy, pengawasan terhadap judi online perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dampak aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu kehidupan pribadi dan keluarga, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap konsentrasi serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan pekerjaan.
Karena itu, Pemkab Seluma mendorong seluruh ASN untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat digital dan tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan aturan. Aparatur diminta tetap fokus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Penanganan kasus ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Seluma membangun lingkungan birokrasi yang tertib, profesional dan berintegritas. Pembinaan, pemantauan, serta langkah penegakan disiplin akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Teddy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan judi online berkembang dan mengganggu kinerja aparatur. Konsistensi dalam pengawasan diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Seluma.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Seluma menempatkan persoalan judi online sebagai salah satu perhatian dalam pembinaan aparatur. Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan disiplin dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pewarta : Hassan
Editing : Adi Saputra