Skip to main content

Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Cepat Aduan Pedagang di Kawasan Sport Centre Pantai Panjang

Petugas Satpol PP Kota Bengkulu bersama Satpol PP Provinsi Bengkulu dan personel Polresta Bengkulu melakukan pengecekan serta penanganan laporan pedagang terkait pemanfaatan Daerah Milik Jalan (DMJ) di kawasan Sport Centre Pantai Panjang, Kamis (18/6/2026). (Foto: Istimewa).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<<>>>  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 1×24 Jam Lapor Satpol PP Kota Bengkulu. Menindaklanjuti aduan yang masuk, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penanganan di kawasan Sport Centre Pantai Panjang, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Bengkulu, Tazakrisno, didampingi Danton 3 Jaga Kota Tomy Mediansyah. Dalam pelaksanaannya, tim juga berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Bengkulu serta personel Polresta Bengkulu guna memastikan penanganan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Aduan yang diterima berasal dari seorang pedagang kontainer yang beroperasi di kawasan Sport Centre Pantai Panjang. Laporan tersebut disampaikan sehari sebelumnya, Rabu (17/6/2026), lengkap dengan dokumentasi foto yang memperlihatkan kondisi di lapangan.

Dalam pengaduannya, pedagang tersebut mengeluhkan adanya aktivitas pedagang lain yang mendirikan tenda serta menempatkan barang dagangan tepat di depan kontainernya. Kondisi itu dinilai menghalangi akses pembeli sehingga berdampak langsung terhadap aktivitas usaha yang dijalankannya.

Selain menghambat akses pelanggan, lokasi yang digunakan untuk berjualan tersebut diduga berada di area Daerah Milik Jalan (DMJ), yang seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kegiatan usaha tanpa izin dan pengaturan yang jelas dari pihak berwenang.

Pelapor juga menyampaikan bahwa dirinya telah terdaftar secara resmi sebagai pedagang dan rutin memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum menerima bukti setoran resmi atas pembayaran yang telah dilakukan.

Menurut pengakuannya, persoalan tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada petugas yang menangani kawasan tersebut. Akan tetapi, hingga laporan resmi diajukan melalui layanan pengaduan Satpol PP, belum ada penyelesaian yang dirasakan oleh pihak pelapor.

Tidak hanya itu, pelapor juga menduga pedagang yang berjualan di depan kontainernya belum terdata secara resmi dan belum memenuhi kewajiban pembayaran PAD sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi para pelaku usaha di kawasan tersebut.

Menanggapi laporan itu, Satpol PP Kota Bengkulu langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Petugas melakukan pendataan sekaligus memberikan teguran kepada pihak-pihak yang memanfaatkan area Daerah Milik Jalan untuk aktivitas perdagangan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain tindakan persuasif di lapangan, Satpol PP juga memfasilitasi komunikasi antara pedagang dengan OPD terkait guna mencari solusi terbaik. Langkah ini dilakukan agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara adil tanpa menimbulkan konflik antar pedagang.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kehadiran layanan tersebut bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan ketertiban umum yang terjadi di wilayah Kota Bengkulu.

Melalui penanganan cepat ini, Satpol PP Kota Bengkulu berharap tercipta lingkungan usaha yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pedagang. Selain itu, pemanfaatan ruang publik juga diharapkan dapat berjalan sesuai aturan sehingga tidak merugikan pihak lain maupun mengganggu kepentingan umum.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban kawasan wisata Pantai Panjang yang merupakan salah satu destinasi unggulan Kota Bengkulu. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan dukungan masyarakat melalui layanan pengaduan, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat segera diselesaikan secara tepat dan profesional.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra